6 Kalurahan Gunungkidul Dapat SPAM, Anggaran Capai Rp1,15 Miliar
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Ilustrasi tambang - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul menyatakan aktivitas penambangan galian C di Padukuhan Tegalrejo, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul dipastikan telah disetop oleh petugas.
Polisi menutup aktivitas galian tanah uruk itu setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat. Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan penghentian dilakukan setelah Satreskrim Polres Bantul memberikan imbauan persuasif kepada pihak pengelola.
Menurut Rita, pengecekan terakhir dilakukan atas laporan aktivitas pengerukan tanah di Bawuran. Petugas tidak melakukan penyitaan alat berat, melainkan meminta pihak terkait bertanggung jawab untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum melanjutkan kegiatan. Dengan demikian aktivitas tambang tersebut ilegal alias tak berizin.
“Tidak ada penindakan atau penyitaan. Polri hanya datang secara persuasif meminta kegiatan dihentikan sampai izinnya lengkap,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan, aktivitas di lokasi itu terkait dengan adanya rencana pembangunan pondok pesantren. Kontur tanah yang tidak rata membuat pengelola harus menggali tanah dengan alat berat. Hanya saja Rita menyebut aktivitas itu tetap harus memenuhi aturan pemanfaatan ruang dan perizinan.
Rita juga meluruskan kabar viral tentang aktivitas tambang yang diunggah akun Instagam merapi_uncover beberapa waktu lalu. Unggahan yang menyertakan foto sebuah bukit gundul itu menyatakan lokasi tambang berada di sebuah bukit bersebelahan dengan kawasan wisata Watu Mabur Mangunan.
"Kalau foto yang di postingan itu masuknya wilayah Playen, Gunungkidul," ujarnya.
Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto menyebut bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan tanah urug di Bawuran. Namun untuk dugaan penambangan galian C di Kalurahan Segoroyoso, pihaknya belum menerima laporan resmi.
“Kami pelajari dulu kalau yang di Segoroyoso. Kalau memang tidak ada izin ya harus tutup,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling. Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus
13 Agustus 2026 diperingati sebagai HUT Mahkamah Konstitusi RI ke-23 dan Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional. Simak sejarah dan makna kedua peringatan ini
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Ramalan zodiak 13 Agustus 2026 untuk asmara, karier, dan keuangan. Ada 5 zodiak yang rentan bosan dengan pasangan. Simak prediksi lengkapnya di sini