Ditjenpas Bantah Ada Sel Mewah dan HP di Lapas Cilegon
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Harian Jogja/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta warga menghindari pesta berlebihan saat Natal dan Tahun Baru demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan kepedulian terhadap korban bencana.
Bupati Halim di Bantul, Jumat (12/12/2025) mengatakan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru dipastikan terjadi kenaikan intensitas pengunjung dan kegiatan di Bantul, karenanya keamanan dan kenyamanan ini yang paling utama.
"Maka saya menyerukan warga Kabupaten Bantul dalam peringatan Nataru atau pesta yang akan dilaksanakan haruslah dilakukan dengan cara yang baik, cara yang dapat menjamin keamanan dan kenyamanan siapa saja," katanya.
Bupati Halim mengatakan, saat ini bangsa Indonesia sedang berduka menyusul adanya kejadian bencana di berbagai daerah seperti banjir dan longsor di Sumatera, bahkan di wilayah Bantul sendiri ada kejadian longsor hingga memutus akses jalan di Imogiri.
"Apalagi di tengah Indonesia sedang berduka, saya serukan jangan ada pesta yang berlebihan, karena itu akan menimbulkan rasa luka bagi saudara-saudara kita yang terkena bencana," katanya.
Bupati Bantul berharap agar kegiatan perayaan akhir tahun dilakukan dengan kegiatan yang positif, yang proporsional, tidak berlebihan, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain.
"Misalnya penggunaan petasan dilarang, apalagi ini musimnya cuaca yang semakin ekstrem, kita harus lebih fokus kepada penanggulangan bencana dan fokus kepada kepedulian kita kepada saudara-saudara kita yang terkena bencana itu," katanya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Jati Bayu Broto mengatakan akan melakukan koordinasi terkait pesta kembang api, karena pergantian tahun biasanya sering disemarakkan dengan rangkaian acara pesta kembang api.
"Dan kalau penggunaan petasan itu jelas dilarang. Karena kita punya peraturan daerah larangan membunyikan petasan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
Hari Keluarga Internasional 2026 menyoroti dampak ketimpangan sosial terhadap kesejahteraan anak dan kondisi keluarga.
Enam wakil Indonesia gugur di Thailand Open 2026. Leo/Daniel dan Hira/Jani jadi harapan terakhir menuju semifina
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa