31 Dispensasi Nikah di Jogja Jadi Dasar Lahirnya Program MALIKA
Pemkot Jogja menyiapkan program MALIKA setelah 31 dispensasi nikah diajukan pada 2024 untuk mendampingi keluarga muda dan menekan berbagai risiko.
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA–Peristiwa dugaan klitih di Ngampilan pada Jumat (12/12/2025) dini hari yang viral di media sosial tetap ditindaklanjuti polisi dengan mengumpulkan keterangan saksi meski tanpa laporan korban.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menyebut petugas bergerak cepat setelah menerima informasi terkait peristiwa tersebut. Polisi memastikan langkah penyelidikan tetap dilakukan meskipun belum ada laporan korban ke kepolisian.
“Info tidak ada laporan ke Polres, tapi petugas sudah mencari data dan saksi-saksi. Kami tetap menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat,” kata Gandung saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Dalam peristiwa tersebut, sekelompok pengendara motor mengacungkan senjata tajam jenis celurit hingga memicu perlawanan warga sekitar pukul 00.45 WIB. Polsek Ngampilan mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 08.30 WIB untuk melakukan pengecekan lapangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi di sekitar lokasi, enam sepeda motor melintas dari arah barat ke timur. Saat melintas di sekitar jembatan Tamansari, rombongan tersebut menggeber-geber sepeda motor dengan keras hingga mendapat teguran dari salah satu warga.
Sekitar 200 meter dari lokasi awal, rombongan sepeda motor itu berhenti dan mendatangi warga dengan membawa senjata tajam berupa clurit. Melihat kondisi tersebut, warga berteriak klitih dan segera berkumpul untuk melakukan perlawanan.
Belum sempat terjadi kontak fisik, rombongan tersebut langsung melarikan diri ke arah simpang empat Tamansari, lalu menuju ke utara Jalan Wahid Hasim. Warga kemudian tetap berjaga-jaga karena khawatir rombongan tersebut kembali ke lokasi.
Gandung menegaskan bahwa kejadian yang sempat viral di media sosial ini merupakan aksi perlawanan warga terhadap dugaan tindak kejahatan jalanan yang melintas di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menyiapkan program MALIKA setelah 31 dispensasi nikah diajukan pada 2024 untuk mendampingi keluarga muda dan menekan berbagai risiko.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.