KDMP Tamanmartani Disiapkan Jadi Penyalur Bansos dan Serap Gabah
KDMP Tamanmartani di Sleman disiapkan menjadi penyalur bansos dan offtaker hasil panen petani. Koperasi membutuhkan tambahan mesin pengering dan penggiling padi
Foto ilustrasi upah minimum, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman mulai memantau penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 di sejumlah perusahaan skala menengah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan struktur dan skala upah sesuai ketentuan sekaligus menjamin hak pekerja terpenuhi.
Kepala Disnaker Sleman, Epiphana Kristiyani, menjelaskan monitoring dilakukan selama dua hari, Rabu (14/1) dan Kamis (15/1), dengan target delapan perusahaan per hari. Karena keterbatasan waktu, tidak semua perusahaan dapat disisir. Pemantauan lebih difokuskan pada industri kecil dan menengah yang dinilai mewakili kondisi lapangan.
“Untuk industri kecil, kami memprioritaskan pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” ujar Epiphana saat dihubungi, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, bila ada perusahaan yang belum menjalankan UMK 2026 namun tidak termasuk dalam monitoring, pekerja dapat melapor ke pengawas Disnaker DIY melalui aplikasi Sasadhara di laman resmi nakertrans.jogjaprov.go.id. Mekanisme pelaporan ini terutama ditujukan bagi perusahaan kategori menengah dan besar, sesuai ketentuan pemerintah mengenai kewajiban penerapan UMK.
Sebagai informasi, Gubernur DIY sebelumnya telah menetapkan UMK Sleman 2026 sebesar Rp2.624.387, naik 6,40% dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan melalui SK Gubernur DIY No. 443/2025 itu mengikuti rekomendasi Dewan Pengupahan Sleman yang diputuskan pada 19 Desember 2025.
Epiphana menjelaskan bahwa penetapan UMK mengikuti formula PP No. 49/2025, yakni UMK berjalan ditambah penyesuaian berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel alpha. Pada 2026, inflasi Sleman tercatat 2,56%, pertumbuhan ekonomi 5,19%, sementara nilai alpha disepakati 0,74 oleh unsur buruh dan pengusaha.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, berharap kenaikan UMK 2026 mampu menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia menilai penyesuaian UMK ini dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan usaha dan kemajuan ekonomi daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KDMP Tamanmartani di Sleman disiapkan menjadi penyalur bansos dan offtaker hasil panen petani. Koperasi membutuhkan tambahan mesin pengering dan penggiling padi
Bulog telah menyerap 3,5 juta ton setara beras hingga 24 Juli 2026 atau 87 persen dari target nasional 4 juta ton.
Pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga di Bantul dimulai dengan pengerasan tanah dan pembangunan akses jalan berkonsep forest campus.
Ye dipastikan menggelar konser di Stadion Utama GBK Jakarta pada 24 Oktober 2026. Tiket mulai dijual 29 Juli 2026.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Sabtu (25/7/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Harga Bitcoin naik ke 65.500 dolar AS, didukung sentimen regulasi, arus dana ETF, dan optimisme investor institusi.