Taru Martani Bantah Tak Terapkan SUSU, Ini Hasil Pemeriksaan Disnakertrans DIY
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA— Kepolisian Resor Kulonprogo kembali membuka layanan SIM Keliling pada Rabu (21/1/2026) guna memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kulonprogo. Layanan ini disiapkan sebagai alternatif bagi warga yang membutuhkan pelayanan cepat dan fleksibel.
Melalui Polres Kulonprogo, skema perpanjangan SIM disediakan dalam beberapa pilihan layanan dengan lokasi dan waktu berbeda. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Menor yang beroperasi pada malam hari, SIM Made yang digelar di kantor kapanewon, serta pelayanan reguler di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo.
Penyediaan beragam opsi layanan tersebut ditujukan untuk mempercepat proses perpanjangan SIM sekaligus mengurangi kepadatan antrean di Satpas. Skema ini dinilai efektif, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.
Perlu diperhatikan, seluruh layanan SIM Keliling di wilayah Kulonprogo hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Berikut jadwal lengkap pelayanan SIM di Kulonprogo yang berlaku pada Rabu, 21 Januari 2026.
Jadwal Layanan SIM Kulonprogo
SIM Menor
Lokasi: Depan Pemkab Kulonprogo
Hari pelayanan: Sabtu
Waktu: 19.00–21.00 WIB
SIM Made
Lokasi: Kantor PJR Temon
Hari pelayanan: Selasa
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Lokasi: Kantor Kapanewon Nanggulan
Hari pelayanan: Kamis
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Lokasi: Mal Pelayanan Publik Kulonprogo
Hari pelayanan: Senin–Kamis
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Hari pelayanan: Jumat
Waktu: 08.00–11.00 WIB
Dengan jadwal SIM Keliling Kulonprogo yang tersebar di sejumlah titik serta variasi waktu pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengatur perpanjangan SIM secara tertib dan tepat waktu, tanpa mengganggu aktivitas harian maupun pekerjaan utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Meta Description:Kabupaten Temanggung menerima DBHCHT 2026 sebesar Rp28 miliar, turun dari sekitar Rp61 miliar pada 2025 dan berdampak pada program daerah.
Lebih dari 8.000 pelari memadati sejumlah ruas jalan di Kota Jogja pada Minggu (4/10/2026) pagi dalam ajang Malioboro Run 2026.
Pengguna mobil listrik perlu memahami tata krama di SPKLU, mulai dari antrean, batas pengisian hingga kewajiban memindahkan kendaraan.
Pemkab Pekalongan meminta mitra MBG patuh SOP, menjaga keamanan pangan, dan memperbesar penyerapan produk lokal dari petani hingga nelayan.
Ekonomi Vietnam tumbuh 9,95% pada kuartal III/2026. Investasi asing dan produksi pabrik menjadi pendorong utama pertumbuhan.