Taru Martani Bantah Tak Terapkan SUSU, Ini Hasil Pemeriksaan Disnakertrans DIY
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA— Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan layanan tambahan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui sejumlah SIM Corner yang ditempatkan di pusat perbelanjaan dan area strategis di Kota Yogyakarta. Skema ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi SIM di sela aktivitas harian.
Keberadaan SIM Corner menjadi alternatif layanan publik di luar kantor kepolisian, khususnya bagi warga yang beraktivitas di kawasan komersial. Dengan lokasi yang mudah dijangkau, masyarakat dapat memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas.
Polda DIY membuka beberapa titik SIM Corner yang beroperasi pada hari dan jam tertentu. Berikut daftar lengkap lokasi SIM Corner di wilayah Jogja yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Daftar SIM Corner di Wilayah Jogja
1. SKUP Ditlantas Polda DIY
Buka Selasa–Sabtu, pukul 08.00–13.00 WIB
2. SIM Corner Jogja City Mall
Buka Selasa–Sabtu, pukul 09.00–13.00 WIB
3. SIM Corner Ramai Mall Malioboro
Buka Selasa–Sabtu, pukul 09.00–13.00 WIB
Layanan SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Untuk mengurus perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi, serta Kartu JKN sebagai syarat administrasi.
Masyarakat diimbau untuk memantau pembaruan jadwal layanan SIM Corner Jogja karena jam operasional dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi kendala teknis di lapangan. Informasi terbaru terkait layanan SIM dapat diikuti secara berkala melalui Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Meta Description:Kabupaten Temanggung menerima DBHCHT 2026 sebesar Rp28 miliar, turun dari sekitar Rp61 miliar pada 2025 dan berdampak pada program daerah.
Lebih dari 8.000 pelari memadati sejumlah ruas jalan di Kota Jogja pada Minggu (4/10/2026) pagi dalam ajang Malioboro Run 2026.
Pengguna mobil listrik perlu memahami tata krama di SPKLU, mulai dari antrean, batas pengisian hingga kewajiban memindahkan kendaraan.
Pemkab Pekalongan meminta mitra MBG patuh SOP, menjaga keamanan pangan, dan memperbesar penyerapan produk lokal dari petani hingga nelayan.
Ekonomi Vietnam tumbuh 9,95% pada kuartal III/2026. Investasi asing dan produksi pabrik menjadi pendorong utama pertumbuhan.