Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Foto ilustrasi insinerator sampah. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Kelanjutan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga kini masih menunggu proses lelang yang dilakukan oleh Danantara. Selama proses tersebut belum rampung, tahapan awal berupa land clearing belum dapat dilaksanakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menyampaikan hingga saat ini belum ada aktivitas pembersihan lahan di lokasi yang telah disiapkan.
“Land clearing belum dilakukan karena masih menunggu pemenang lelang dari Danantara,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/1/2026).
Menurut Kusno, tahapan lanjutan di tingkat daerah juga belum berjalan karena seluruh proses masih bergantung pada mekanisme yang tengah berlangsung di tingkat pusat. Termasuk soal pembiayaan awal untuk land clearing yang nantinya akan dibahas bersama perusahaan pemenang lelang.
“Nanti soal pembiayaan akan disepakati dengan perusahaan yang memenangkan lelang,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Daerah DIY telah menyiapkan lahan seluas 5,7 hektare yang berlokasi di Piyungan, Bantul, untuk pembangunan fasilitas PSEL. Dalam skema yang direncanakan, pembangunan hingga operasional PSEL akan menjadi tanggung jawab perusahaan pemenang lelang.
Sementara itu, peran pemerintah daerah lebih difokuskan pada dukungan operasional, khususnya dalam hal pengangkutan dan pasokan sampah ke fasilitas tersebut.
Jika mengacu pada jadwal awal, pada Januari 2026 seharusnya sudah ditetapkan perusahaan pelaksana proyek sehingga proses land clearing dapat segera dimulai. Adapun tahapan konstruksi PSEL diperkirakan memerlukan waktu sekitar 18 bulan.
Dengan skema tersebut, fasilitas PSEL di Piyungan diproyeksikan baru dapat mulai beroperasi pada 2028, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.