Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, saat ditemui di Kepatihan, Kamis (22/1/2026). - Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Penataan ruang publik di pusat kota kembali bergerak seusai Pemerintah Kota Jogja menyiapkan bekas lapak jahit di Jalan Dr Sardjito, Terban, menjadi taman. Area yang sebelumnya dipenuhi aktivitas menjahit itu akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai trotoar ramah pejalan kaki.
Langkah ini menyusul rampungnya relokasi para penjahit ke Pasar Terban. Setelah seluruh aktivitas pindah, Pemkot Jogja akan langsung membersihkan lokasi dan menata ulang kawasan tersebut agar mendukung fungsi pedestrian.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengatakan relokasi penjahit telah terlaksana dan dilanjutkan dengan pembersihan area.
“Nanti trotoarnya kami bersihkan, kami jadikan taman. Jangan dipakai lagi untuk pedagang kaki lima, itu penting,” ujarnya saat ditemui di Kepatihan, Kamis (22/1/2026).
Ia menegaskan fungsi trotoar di kawasan tersebut akan dikembalikan sepenuhnya untuk masyarakat, terutama pejalan kaki.
“Jadi kami akan segera memanfaatkan trotoar itu untuk taman dan untuk pedestrian ya,” katanya.
Usai dibersihkan, lokasi akan langsung dijaga agar tidak kembali dimanfaatkan untuk berjualan.
“Pokoknya begitu Sabtu besok mulai pindah, begitu sudah pindah, sudah kita jaga lah. Satpol PP juga menjaga di situ,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan penjahit yang kesulitan menempatkan mesin jahit di lapak Pasar Terban, Hasto mengusulkan penggunaan mesin yang lebih ringkas.
“Kemarin saya bilang, coba kan sekarang mesin jahit itu banyak yang tidak model ke bawah. Banyak mesin jahit yang sekarang itu di atas saja terus semua pakai tangan, tidak pakai kaki lagi gitu lho. Harganya pun juga tidak mahal,” kata dia.
Pemkot Jogja juga akan mengawal fase pascarelokasi agar tidak muncul praktik sewa-menyewa lapak.
“Saya bilang sama Dinas Perdaganan, tidak boleh terjadi seperti tempat-tempat lain. Ada orang yang memiliki lapak kemudian dia juali kepada orang lain gitu,” paparnya.
Untuk itu, para penjahit didata KTP-nya sebagai bukti kepemilikan lapak sekaligus memastikan lapak benar-benar aktif.
“Kalau dijual kepada orang lain lebih baik kita pakai untuk memberdayakan orang daripada hanya menjadi broker,” ujarnya, seiring rencana Pemkot Jogja menjadikan eks lapak jahit Terban sebagai taman yang menyatu dengan jalur pedestrian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hasil tangkapan ikan di Gunungkidul turun drastis hingga 47% pada 2025. Cuaca ekstrem dan peralihan nelayan ke benur jadi penyebab utama.
Harga pangan nasional hari ini menunjukkan cabai rawit merah Rp78.500/kg, telur Rp33.950/kg. Simak daftar lengkap harga terbaru dari PIHPS.
Momen haru terjadi usai sidang tuntutan Nadiem Makarim. Ia merangkul sopir ojol yang datang memberi dukungan di Pengadilan Tipikor.
Satpol PP Bantul menertibkan puluhan spanduk dan rontek liar yang dipasang melintang di jalan dan dekat lampu lalu lintas.
Meta memakai AI untuk mendeteksi akun anak di bawah 13 tahun di Facebook dan Instagram tanpa verifikasi dokumen.