GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Guru - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Di DIY, masih banyak guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, tetapi tetap menerima upah jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kondisi itu dialami Rahma, guru honorer di salah satu SMA swasta di Sleman, yang telah lima tahun mengajar tanpa kepastian status. Ia mengaku kecewa ketika mendengar pekerja SPPG dapat relatif cepat diangkat sebagai PPPK, sementara guru honorer harus menunggu lama dengan persyaratan ketat.
Menurut Rahma, Rabu (21/1/2025), profesi guru semestinya menjadi prioritas dalam pengangkatan PPPK karena memiliki dampak jangka panjang bagi kualitas pendidikan.
Ia menuturkan telah dua kali mengikuti seleksi PPPK. Upaya pertama gagal karena belum memenuhi syarat minimal dua tahun mengajar. Upaya kedua kandas lantaran kuota tiap mata pelajaran terbatas dan aturan domisili yang mempersempit ruang gerak peserta.
“Guru di DIY itu ga boleh keluar provinsi, padahal yang pertama boleh. Jadi yang kedua ada aturan baru sesuai domisili. Sementara di provinsi kuota guru mapel yang dibuka terbatas. Kemaren yang paling banyak BK [Bimbingan Konselinggg],” kata dia.
Selama lima tahun menjadi guru honorer, kesejahteraan Rahma tak kunjung membaik. Ia hanya menerima gaji Rp200.000 per bulan. Sebagai perbandingan, UMP DIY 2026 sebesar Rp2.417.495, sehingga penghasilannya masih jauh di bawah seperempat UMP tersebut.
Gaji itu bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan SPP siswa. Karena sekolah tempatnya mengajar bukan sekolah swasta favorit dengan jumlah murid terbatas, penghasilan kerap tersendat.
“Jadi kalau siswanya telat bayar gajiku juga dirapel,” ungkapnya.
Meski namanya telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik), Rahma belum otomatis memperoleh insentif dari pemerintah.
“Enggak ada [insentif]. Kemaren yang BSU [Bantuan Subsidi Upah] guru itu juga tidak semua dapat,” paparnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY, Didik Wardaya, menyebut jumlah guru honorer masih cukup banyak karena tidak seluruhnya lolos seleksi PPPK. Menurutnya, persoalan kesejahteraan guru honorer memang masih menjadi pekerjaan rumah besar.
“Iya betul [gaji di bawah UMP]. Apalagi yang masalah adalah di sekolahh negeri. Kan negeri ga ada honorer lagi sekarang, kalau dibiayai dari dana sekolah yang bersumber dari orang tua siswa itu kan seadanya saja,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah segera mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi PPPK agar kesejahteraan mereka membaik dan kebutuhan tenaga pendidik di tiap sekolah terpenuhi.
“Harapannya kalau keretrpenuhan guru di masing-masing sekolah bisa dipenuhi, guru honorer bisa disegerakan untuk diangkat,” ujarnya, seiring masih berjalannya proses seleksi PPPK di berbagai daerah dan terus munculnya kisah guru honorer Jogja yang bertahan di tengah keterbatasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.