RSUD Saras Adyatma Bantul Buka Layanan Khusus Senam Ibu Hamil
RSUD Saras Adyatma Bantul membuka layanan Prenatal Gentle Yoga untuk ibu hamil guna menjaga kebugaran dan mempersiapkan persalinan lebih optimal.
Ganjar Pranowo apresiasi reresik Kali Code PDI Perjuangan Yogyakarta, dorong edukasi masyarakat jaga kebersihan dan ekosistem sungai. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo turun langsung memimpin kegiatan reresik Kali Code bersama DPC PDI Perjuangan Yogyakarta dan keluarga besar Banteng Jogja, Minggu (25/1/2026), menekankan pentingnya edukasi masyarakat untuk menjaga ekosistem sungai agar tetap lestari.
Ganjar Pranowo mengaku senang dengan kegiatan gotong royong yang digelar secara rutin. “Saya senang dan mengapresiasi kerja bersama, gotong royong bersihkan Kali Code agar bebas sampah. Kita harus terus lakukan edukasi ke masyarakat agar tidak sembarangan buang sampah, sehingga ekosistem sungai lestari,” ujarnya saat ikut langsung membersihkan bantaran sungai.
Menurut Ganjar, problem sampah di bantaran Kali Code harus dituntaskan secara bersama-sama, melibatkan eksekutif, legislatif, dan partai politik. Dengan edukasi berkelanjutan, Ganjar yakin kesadaran masyarakat akan tumbuh untuk menjaga sungai tetap terawat.
“Ngene iki lho bot-bote ngresik Kali Code, tapi ora oleh leren. (Begini lho beratnya bersihkan sungai, tak boleh berhenti karena kelelahan). Masyarakat harus diingatkan pentingnya kelola sampah sejak dari rumah, dari sumbernya, supaya lingkungan tetap asri,” imbuh Ganjar.
Ganjar hadir didampingi pengurus DPD dan DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, dan merasa senang karena kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat Pemkot Yogyakarta.
“Semua dilibatkan, ada pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Wakil Walikota Wawan Harmawan, serta pengurus partai. Di sini bisa dibuat prakondisi untuk agenda nasional. Kongres Sampah kelak jelas butuh kerja sama seluruh pihak,” kata Ganjar.
Selain bersih-bersih, Ganjar juga mendengarkan aspirasi dari Ulu-Ulu dan Transporter yang ikut serta dalam kegiatan, memastikan suara komunitas terdengar.
Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, menambahkan bahwa reresik Kali Code juga diikuti pemetaan potensi bencana dan langkah mitigasi yang diperlukan. Menurut alumni MEP UGM ini, kegiatan bersama diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk peduli lingkungan dan kelola sampah dengan baik.
“Kita dukung Walikota & Wakil Walikota segera normalisasi sungai di Kota Jogja. Komisi A DPRD DIY dalam waktu dekat akan mengundang BPBD dan dinas terkait untuk mitigasi bencana di daerah aliran sungai, sekaligus memastikan kerja keras bersama guna wujudkan sungai yang bersih dan asri,” ujar Eko Suwanto.
Wawan Harmawan, Wakil Walikota Yogyakarta, menyambut baik gerakan ini, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai.
“Peran serta masyarakat penting. Pemkot Yogyakarta sudah pasang trash barrier di penggal Sungai Code, tapi itu tidak ada artinya kalau tidak diikuti partisipasi masyarakat. Apresiasi kita untuk PDI Perjuangan yang rutin reresik sungai, merawat ekosistem bantaran Code. Sri Sultan Hamengku Buwono X juga mengingatkan pentingnya memayu hayuning bawono, menjaga lingkungan agar lestari,” kata Wawan Harmawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Saras Adyatma Bantul membuka layanan Prenatal Gentle Yoga untuk ibu hamil guna menjaga kebugaran dan mempersiapkan persalinan lebih optimal.
AS dan Iran capai kesepakatan awal, Selat Hormuz dibuka kembali. Harga minyak diprediksi turun, negosiasi nuklir berlanjut.
Program MBG dihentikan sementara saat libur sekolah. BGN audit dapur dan siapkan skema baru yang lebih tepat sasaran.
Top Ten News Harian Jogja Selasa 16 Juni 2026, dari kabel semrawut Jogja hingga harga emas naik dan update Piala Dunia.
ESDM alokasikan Rp5,2 triliun untuk jargas 2027, targetkan 959 ribu sambungan rumah guna tekan impor LPG.
MK target putusan gugatan MBG pada Juli 2026. Sidang dipercepat, jumlah ahli dibatasi demi efisiensi waktu persidangan.