Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Jogja, Anggota Polsek Kraton Aipda S Masuk Patsus
Dugaan pungli food truck di Alkid masuk tahap baru. Aipda S ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan menjalani pemeriksaan Propam.
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman 2020 di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Jumat (30/1/2026). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA — Persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020 mengungkap indikasi pemanfaatan program bantuan pemerintah untuk kepentingan politik dalam Pilkada Sleman 2020.
Dugaan tersebut mencuat saat sidang terdakwa Sri Purnomo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Jumat (30/1/2026). Sekretaris DPD PAN Sleman kala itu, Arif Kurniawan, dihadirkan sebagai saksi dan dimintai keterangan oleh hakim anggota Gabriel Siallagan.
Majelis hakim menyoroti latar belakang politik Kustini Sri Purnomo yang dinilai minim pengalaman, namun tetap diusung sebagai calon bupati Sleman oleh PAN bersama PDI Perjuangan.
Menurut Arif, popularitas Kustini lebih banyak melekat karena statusnya sebagai istri Sri Purnomo yang menjabat bupati Sleman selama dua periode.
“Setahu saya beliau dikenal masyarakat karena sebagai istri Pak Sri Purnomo dan sering turun langsung ke warga. Namun seingat saya belum pernah menjadi pengurus partai,” ujar Arif di hadapan majelis hakim.
Arif juga menegaskan bahwa Kustini bukan kader resmi PAN. Ia mengaku tidak pernah mengetahui Kustini memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai.
“Sepengetahuan saya tidak ada KTA. Yang berwenang menerbitkan itu Dewan Pimpinan Pusat PAN,” katanya.
Hakim kemudian menyinggung adanya kader internal PAN yang sempat mencalonkan diri, namun gagal memperoleh rekomendasi. Arif menyampaikan bahwa kewenangan penuh dalam penentuan calon berada di DPP PAN, sementara DPD hanya bertugas melakukan sosialisasi setelah rekomendasi turun.
Kedudukan Sri Purnomo di struktur partai juga menjadi perhatian majelis hakim. Namun, saksi menyebut posisi tersebut tidak memiliki kewenangan menentukan pasangan calon dalam Pilkada.
Isu nepotisme dan praktik dinasti politik turut mengemuka dalam persidangan, mengingat Kustini maju sebagai calon bupati setelah masa jabatan suaminya berakhir.
Arif menduga faktor nama besar Sri Purnomo menjadi pertimbangan utama DPP PAN dalam mengusung Kustini.
“Mungkin karena ada nama Sri Purnomo di belakangnya, sehingga lebih mudah dikenalkan kepada masyarakat,” tandasnya.
Persidangan selanjutnya mengulas dugaan pemanfaatan dana hibah pariwisata yang dicairkan bertepatan dengan masa kampanye Pilkada Sleman 2020. Hakim mempertanyakan kemungkinan bantuan tersebut digunakan sebagai sarana meningkatkan elektabilitas Kustini.
“Secara formal tidak pernah dibicarakan. Tapi bisa saja jadi pertimbangan, karena ketika masyarakat menerima bantuan, pasti mereka mengingat siapa yang memberi,” jawab Arif.
Majelis hakim menegaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi lain, bantuan pemerintah sering kali dikaitkan langsung dengan figur tertentu, sehingga berpotensi memberikan keuntungan politik.
Dalam perkara ini, dana hibah pariwisata Sleman 2020 diduga diselewengkan untuk kepentingan Pilkada Sleman guna memenangkan pasangan nomor urut 03, yakni Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa, yang diusung koalisi PDI Perjuangan dan PAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan pungli food truck di Alkid masuk tahap baru. Aipda S ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan menjalani pemeriksaan Propam.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.