Viral Anak Ayam Jadi Suvenir Pernikahan Rangga dan Nunu Tuai Kritik Warganet
Suvenir pernikahan Rangga dan Nunu berupa anak ayam hidup dalam kotak mika menuai kritik warganet karena dinilai tak layak.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Yogyakarta merilis pembaruan jadwal layanan SIM Keliling Jogja Selasa (3/2/2026) dengan menyiapkan sejumlah titik pelayanan strategis, termasuk layanan malam hari di kawasan wisata Alun-Alun Kidul guna memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling Jogja ini difokuskan untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pada jam pagi, pelayanan dipusatkan di kawasan perkotaan, sementara pada malam hari digelar di area wisata agar menjangkau masyarakat dengan waktu yang lebih fleksibel.
Selain mengandalkan unit SIM Keliling, Polresta Jogja juga menyediakan layanan perpanjangan SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Fasilitas ini menjadi alternatif bagi warga yang beraktivitas di pusat pemerintahan dengan jam operasional pagi hingga siang hari.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Jogja dan layanan perpanjangan SIM lainnya di Kota Yogyakarta pada Selasa 3 Februari 2026.
Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja
Jadwal: Setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB.
Lokasi: Alun-Alun Kidul (area Sasono Hinggil).
Jadwal: Setiap Sabtu malam, pukul 19.00–21.00 WIB.
Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja.
Jadwal: Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB.
Polresta Jogja menegaskan bahwa permohonan pembuatan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Jogja. Untuk perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Jogja maupun MPP, pemohon diwajibkan menyiapkan persyaratan berupa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi yang masih berlaku agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suvenir pernikahan Rangga dan Nunu berupa anak ayam hidup dalam kotak mika menuai kritik warganet karena dinilai tak layak.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21
KAI merespons penetapan tersangka masinis Argo Bromo Anggrek dan menindaklanjuti enam rekomendasi keselamatan dari KNKT.
Bulog mengubah pola pengelolaan stok beras SPHP dari FIFO menjadi formula mixing 2-3-4 untuk menjaga mutu beras yang disalurkan.
Bus wisata Taman Pintar tak lagi parkir di TKP Senopati. Pemkot Jogja menyiapkan drop zone di Sriwedani untuk memudahkan rombongan.