Tak Sekadar Nostalgia, Pasar Kangen Menemukan Generasi Baru
Pasar Kangen kembali digelar dan menarik ratusan pengunjung, terutama anak muda, yang datang bukan sekadar untuk bernostalgia, tetapi juga menikmati dan mengena
Potret pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman dari atas./Istimewa -- PT Adhi Karya
Harianjogja.com, JOGJA— Komisi C DPRD DIY menyoroti potensi persoalan baru yang dapat muncul dari pelaksanaan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kekhawatiran utama diarahkan pada membengkaknya beban anggaran pemerintah daerah di tengah kondisi fiskal yang kian terbatas.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menilai penerimaan PSN seharusnya didahului pembahasan yang panjang dan matang. Menurutnya, diskusi tidak boleh hanya menitikberatkan pada manfaat pembangunan, tetapi juga harus mencermati dampak sosial, lingkungan, hingga kemampuan daerah menanggung konsekuensi anggaran jangka panjang.
“Perlu ada diskusi panjang terkait manfaat, dampak bagi masyarakat, termasuk lingkungan. Jangan sampai proyek strategis nasional justru memunculkan masalah baru, terutama yang berkaitan dengan anggaran daerah,” ujar Amir saat ditemui di kompleks DPRD DIY, Jumat (13/2/2026).
Beban Anggaran Daerah Meningkat
Sebagai contoh, Amir menyinggung pembangunan Jembatan Pandanaran di Kabupaten Kulon Progo. Ia menyebutkan, biaya operasional listrik jembatan tersebut mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan dan sepenuhnya menjadi tanggungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
“Jembatan Pandanaran itu, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo harus menanggung biaya listrik per bulan lebih dari Rp100 juta. Ini seharusnya dibicarakan sejak awal, apakah pemerintah daerah, khususnya DPUPR, sudah benar-benar diajak rembukan atau belum,” katanya.
Menurut Amir, beban tersebut terbilang berat, terlebih ketika manfaat ekonomi yang sebelumnya diproyeksikan meningkat hingga 5–7 persen belum sepenuhnya dirasakan daerah.
“Ini bukan angka kecil. Seratus juta rupiah per bulan. Sementara peningkatan ekonomi yang dulu diperkirakan 5 sampai 7 persen, faktanya sekarang belum sampai ke angka itu dan masih perlu dievaluasi,” ujarnya.
Dampak Sosial dan Pendidikan Jadi Sorotan
Selain persoalan anggaran, Amir juga mengingatkan potensi dampak sosial lain yang menyertai proyek-proyek besar, termasuk pada sektor pendidikan. Ia menyinggung keberadaan Sekolah Rakyat yang telah berjalan dan berpotensi terdampak oleh pembangunan di sekitarnya.
“Apakah proyek itu nanti membuat Sekolah Rakyat di sekitarnya bertambah murid atau justru berkurang? Ini juga dampak sosial yang perlu dipikirkan, khususnya di dunia pendidikan,” katanya.
Persoalan semakin kompleks dengan adanya kewajiban penyediaan lahan pengganti seluas 600 meter persegi untuk setiap pengurangan lahan akibat proyek. Amir menyebut, ketentuan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terlebih sebagian lahan berstatus milik Keraton Yogyakarta.
“Yang paling berat itu setiap pengurangan lahan harus menyediakan lahan pengganti 600 meter persegi. Ini menjadi persoalan serius dan tidak mudah bagi pemerintah daerah,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar Kangen kembali digelar dan menarik ratusan pengunjung, terutama anak muda, yang datang bukan sekadar untuk bernostalgia, tetapi juga menikmati dan mengena
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.