Pria Pacitan Disiram Cairan Kimia saat Berangkat ke Pasar
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Dugaan pemerasan dan pengancaman oleh oknum polisi DIY dilaporkan ke Propam Polda DIY. /Istimewa.
Harianjogja.com, SLEMAN—Dugaan pemerasan oknum polisi DIY kembali mencuat. Seorang anggota yang bertugas di wilayah hukum Polda DIY diadukan ke Bidang Propam Polda DIY pada Rabu (18/2/2026) atas tudingan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha properti di Bantul dan Sleman.
Kasus dugaan pemerasan oknum polisi DIY ini berawal dari kerja sama proyek perumahan pada 2024 yang berujung sengketa dan klaim kerugian miliaran rupiah. Pihak korban kini menempuh jalur hukum dan mendorong proses etik di internal kepolisian.
Kuasa hukum korban, Dio Hermansyah Bakri, menyampaikan kliennya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat tindakan anggota tersebut. Selain melaporkan dugaan tindak pidana umum, pihaknya juga berupaya mengadukan persoalan ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY sebagai bentuk pengawasan internal.
Ia memaparkan, persoalan bermula ketika terjadi kerja sama bisnis proyek perumahan pada 2024. Pada saat itu, anggota polisi tersebut meminta pekerjaan kepada korban. Namun, dalam perjalanannya proyek tersebut tidak berjalan sesuai rencana dan justru berakhir mangkrak.
"Anggota ini malah menyalahgunakan kewenangannya. Proyek yang sudah diserahkan tidak dikerjakan secara baik. Ia kemudian meminta sejumlah uang lagi dengan alasan ada catatan utang yang setelah kami evaluasi ternyata tidak berdasar," ujarnya di Mapolda DIY.
Menurut Hermansyah Bakri, tindakan tersebut tidak berhenti pada satu kali permintaan. Ia menyebut, dugaan pemerasan dilakukan secara rutin setiap bulan selama enam bulan berturut-turut dengan nominal mencapai Rp35 juta per bulan.
Situasi disebut semakin memanas ketika oknum tersebut diduga melibatkan pihak eksternal untuk melakukan intimidasi terhadap korban. Atas kondisi itu, korban memutuskan menempuh jalur hukum di Polda DIY dan bersiap membawa perkara dugaan pemerasan oknum polisi DIY ini ke tingkat yang lebih tinggi.
"Setelah dari Polda DIY, kami akan ke Mabes Polri untuk menyerahkan aduan langsung. Kami juga berencana melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI terkait masalah ancaman dan keterlibatan oknum ini," pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan membenarkan adanya aduan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di SPKT dan Bidang Propam, saat ini prosesnya masih sebatas konsultasi dan belum masuk tahap laporan resmi, sehingga mekanisme penanganan berikutnya masih menunggu kelengkapan administrasi dari pihak pelapor terkait dugaan pemerasan oknum polisi DIY tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.