Tragedi di Parangtritis Istri Tikam Suami di Losmen
Istri diduga tikam suami di losmen Parangtritis, Bantul. Polisi amankan pelaku dan selidiki motif KDRT.
Foto ilustrasi Penertiban truk ODOL. - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan pelanggaran angkutan barang terjaring dalam operasi gabungan yang digelar di kawasan Bunderan Srandakan, di Srandakan, Bantul, Senin (6/4/2026). Penertiban ini menyasar kendaraan dengan muatan berlebih hingga kelengkapan yang berpotensi memicu kecelakaan.
Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan lintas instansi, mulai dari kepolisian hingga dinas teknis, dengan fokus pada pemeriksaan dimensi dan muatan kendaraan angkutan barang.
Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, menjelaskan penindakan dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran di sektor angkutan barang.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap angkutan barang, baik dari sisi muatan maupun dimensi kendaraan. Penindakan juga dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat dari Satlantas Polres Bantul, Dinas Perhubungan DIY, Dinas Perhubungan Bantul, KPPD Bantul, serta Denpom terlibat langsung di lapangan.
Hasilnya, kepolisian mengeluarkan 43 lembar teguran. Sementara itu, Dinas Perhubungan memberikan 24 sanksi tilang kepada pelanggar.
Selain itu, KPPD Bantul juga mengeluarkan 12 teguran terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan yang belum dipenuhi.
Tak hanya penindakan, petugas juga membuka layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi. Sebanyak 13 kendaraan memanfaatkan fasilitas tersebut untuk langsung menuntaskan kewajiban pajaknya.
“Selain penindakan, kami juga memfasilitasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di tempat,” kata Rita.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan berarti. Operasi serupa direncanakan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Bantul.
“Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat sehingga pelanggaran bisa ditekan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Istri diduga tikam suami di losmen Parangtritis, Bantul. Polisi amankan pelaku dan selidiki motif KDRT.
Kemenhaj temukan dugaan pungli layanan kursi roda haji di Makkah. Tarif mencapai Rp10 juta, jauh di atas harga resmi.
Harga sapi impor naik, peternak lokal diuntungkan. Namun pakar UGM memperingatkan ancaman serius bagi populasi sapi nasional.
Huawei MatePad Pro Max siap meluncur dengan RAM hingga 20GB, layar OLED 144Hz, dan baterai 10.400 mAh.
KPK umumkan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto 2025 mencapai Rp2,06 triliun. Ini rincian lengkap asetnya.
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.