Bau Kabel Terbakar Tercium Sebelum Rumah di Bantul Dilalap Api
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
Foto ilustrasi lurah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Persiapan Pemilihan Lurah (Pilur) 2026 di Kabupaten Bantul mulai mengerucut, dengan fokus pada penyusunan aturan teknis dan pencegahan praktik politik uang yang berpotensi muncul di tingkat kalurahan.
Sejumlah tahapan masih dalam pembahasan, termasuk jadwal pelaksanaan yang dikoordinasikan lintas lembaga, di tengah upaya memastikan proses berjalan bersih dan transparan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul, Afif Umahatun, mengatakan pihaknya tengah mematangkan petunjuk pelaksanaan dari Perda Nomor 8 Tahun 2025 sebagai dasar hukum penyelenggaraan pilur.
“Saat ini masih proses pembahasan juklak Perda 8 Tahun 2025 dan pendampingan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan akhir masa jabatan lurah,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Selain menyusun regulasi, DPMK Bantul juga mendampingi penyusunan laporan akhir masa jabatan lurah sebagai bagian dari tahapan menuju pilur.
Afif menyebutkan jadwal tahapan Pilur 2026 masih dibahas bersama penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
“Waktu tahapan masih kami bahas dengan KPU dan Bawaslu,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menegaskan lembaganya tidak memiliki kewenangan teknis dalam pelaksanaan pilur.
“Dalam konteks teknis, pilur menjadi tanggung jawab DPMK. Bawaslu tidak punya kewenangan langsung di situ,” katanya.
Meski demikian, Bawaslu tetap berperan dalam mendorong terciptanya proses demokrasi yang bersih, terutama dengan mengantisipasi praktik politik uang yang berpotensi terjadi.
Menurut Didik, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan DPMK Bantul untuk menggerakkan kampanye pilur bersih dan bebas dari politik uang.
“Kami punya kepentingan untuk mendorong agar pilur di Bantul berjalan bersih, bebas dari politik uang. Ini bagian dari upaya membangun demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Selain itu, edukasi juga akan diberikan kepada pihak teknis di lapangan, seperti Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dan panitia pemilihan lurah di masing-masing wilayah.
“Edukasi akan kami berikan kepada pihak teknis di lapangan, supaya proses pilur bisa berjalan sesuai prinsip yang bersih dan transparan,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan pelaksanaan Pilur 2026 di Bantul, sekaligus menekan potensi pelanggaran sejak tahap awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
Operasional wisata Candi Borobudur saat Waisak 2026 hanya dibuka hingga pukul 14.00 WIB. Sebanyak 2.570 lentera dan 570 drone disiapkan.
Pakar ITB menyebut penerapan biodiesel B50 dapat mengurangi impor energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di tengah krisis geopolitik.
Truk boks bermuatan tepung terguling di Bokong Semar Gunungkidul menyebabkan macet parah di jalur Jogja-Wonosari hingga Minggu pagi.
Harga emas dunia diprediksi menembus US$4.943 per troy ounce dan mendorong harga logam mulia domestik menuju Rp2,9 juta per gram.
Polres Malang menyelidiki ledakan petasan di rumah warga Kepanjen yang menewaskan satu orang dan melukai korban dengan luka bakar serius.