Dikpora Bantul Latih Guru SD Hadapi Mapel Wajib Bahasa Inggris
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten Bantul tengah menyiapkan aturan kerja dari rumah (WFH) yang tidak berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN). Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan tetap bekerja dari kantor karena berkaitan langsung dengan layanan publik.
Kebijakan ini sedang difinalkan dalam bentuk surat edaran pimpinan daerah sebagai tindak lanjut arahan dari pemerintah pusat. Aturan tersebut juga akan mengatur pembagian OPD yang bisa menerapkan WFH dan yang tidak.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan teknis pelaksanaan WFH akan diserahkan kepada masing-masing OPD.
“Nanti akan diatur OPD mana yang boleh WFH dan mana yang tidak. Untuk yang boleh, teknisnya akan diatur masing-masing OPD,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Bantul juga menyiapkan langkah efisiensi melalui penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan OPD.
Namun, skema penghematan tersebut masih menunggu detail dalam surat edaran yang saat ini sedang disusun.
“Untuk penghematan BBM juga ada, tapi detailnya kami masih menunggu suratnya,” kata Hermawan.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja, menegaskan tidak semua ASN bisa menjalankan WFH. Beberapa unit kerja tetap wajib hadir di kantor karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
"Jadi diatur tidak semua yang WFH. Di antaranya pejabat tinggi pratama eselon III, camat, lurah, layanan kesehatan," ujarnya.
Selain itu, unit perizinan, pendidikan, pendapatan, serta layanan publik lainnya juga tetap harus bekerja dari kantor untuk menjaga kelancaran pelayanan.
Pemkab Bantul sebelumnya juga telah memiliki konsep work from anywhere (WFA), sehingga sistem pemantauan presensi dan kinerja ASN sebenarnya sudah pernah diterapkan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik, di tengah kebutuhan penyesuaian pola kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Simak cara menyalakan genset saat listrik padam dengan aman agar terhindar dari korsleting dan kerusakan mesin.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas
Cek jadwal terbaru KRL Jogja–Solo 23 Mei 2026. Berangkat tiap jam, tarif Rp8.000, rute Tugu–Palur lengkap.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.