Dugaan Politik Uang Pilur Panggungharjo, Ini Kata Bawaslu Bantul
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
Foto ilustrasi Penertiban truk ODOL. - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan pelanggaran angkutan barang terjaring dalam operasi gabungan yang digelar di kawasan Bunderan Srandakan, di Srandakan, Bantul, Senin (6/4/2026). Penertiban ini menyasar kendaraan dengan muatan berlebih hingga kelengkapan yang berpotensi memicu kecelakaan.
Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan lintas instansi, mulai dari kepolisian hingga dinas teknis, dengan fokus pada pemeriksaan dimensi dan muatan kendaraan angkutan barang.
Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, menjelaskan penindakan dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran di sektor angkutan barang.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap angkutan barang, baik dari sisi muatan maupun dimensi kendaraan. Penindakan juga dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat dari Satlantas Polres Bantul, Dinas Perhubungan DIY, Dinas Perhubungan Bantul, KPPD Bantul, serta Denpom terlibat langsung di lapangan.
Hasilnya, kepolisian mengeluarkan 43 lembar teguran. Sementara itu, Dinas Perhubungan memberikan 24 sanksi tilang kepada pelanggar.
Selain itu, KPPD Bantul juga mengeluarkan 12 teguran terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan yang belum dipenuhi.
Tak hanya penindakan, petugas juga membuka layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi. Sebanyak 13 kendaraan memanfaatkan fasilitas tersebut untuk langsung menuntaskan kewajiban pajaknya.
“Selain penindakan, kami juga memfasilitasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di tempat,” kata Rita.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan berarti. Operasi serupa direncanakan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Bantul.
“Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat sehingga pelanggaran bisa ditekan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
PSG memimpin klasemen Liga Champions 2026/2027 usai mengalahkan Man City 4-2. Inter dan Napoli masih tanpa poin, sedangkan Roma di luar 24 besar.
Peringatan Hari Jadi ke-75 Kulon Progo menyoroti pembangunan rumah sakit Rp170 miliar, infrastruktur jalan, penataan sekolah, serta komitmen menjaga pelayanan
Prabowo melantik sembilan pejabat baru pada 15 Oktober 2026. Maruli menjadi Wakil Panglima TNI, Tandyo menjabat KSAD, dan Kristomei memimpin BNPB.
Pemprov Jawa Tengah masuk 10 kandidat Jamsostek Award 2026 berkat upaya memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal melalui regulasi, ang
AEG Presents Asia mengimbau penonton konser BIGBANG di Singapura waspada terhadap kabut asap. Simak panduan keselamatan dan aturan PSI.