DTSEN Dinilai Bermasalah, DPRD Jogja Minta Bansos Tak Terpaku Desil

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Selasa, 25 Agustus 2026 15:17 WIB
DTSEN Dinilai Bermasalah, DPRD Jogja Minta Bansos Tak Terpaku Desil

Foto ilustrasi perkampungan warga miskin Indonesia, dibuat dengan menggunakan Artificial Intelligence, ChatGPT.

Harianjogja.com, JOGJA—Akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi sorotan DPRD Kota Jogja. Perubahan klasifikasi desil kesejahteraan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi warga di lapangan dikhawatirkan membuat masyarakat yang masih rentan miskin kehilangan akses terhadap bantuan sosial.

Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja, Nurcahyo Nugroho, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan mengenai perubahan desil warga secara drastis. Warga yang sebelumnya tercatat dalam desil 1 hingga 5 disebut tiba-tiba bergeser ke desil 6 hingga 10 dalam pembaruan data.

Menurut Nurcahyo, perubahan tersebut menjadi persoalan karena kondisi ekonomi warga yang bersangkutan masih membutuhkan bantuan. Jika klasifikasi dalam DTSEN tidak sesuai dengan kondisi riil, program perlindungan sosial berpotensi tidak tepat sasaran.

“Pergeseran ini sangat tidak realistis dan berpotensi memicu ketidaktepatan sasaran penanganan kemiskinan. Warga yang secara riil di lapangan masih di bawah garis kemiskinan justru terancam kehilangan perlindungan sosial hanya karena perubahan klasifikasi basis data,” ujarnya, Selasa (25/8/2026).

Desil Berubah dari 2 Menjadi 9

Persoalan DTSEN, lanjut Nurcahyo, tidak hanya berkaitan dengan bantuan sosial. Perubahan klasifikasi desil juga dapat memengaruhi program pendidikan, salah satunya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang menggunakan klasifikasi desil sebagai salah satu basis prioritas.

Ia mencontohkan adanya warga yang saat awal pendaftaran tercatat dalam desil 2. Namun, ketika memasuki tahap pembayaran, klasifikasi warga tersebut berubah menjadi desil 9.

“Saat ini banyak kasus dilaporkan, pas awal mendaftar warga masuk desil 2, tetapi begitu mau pembayaran malah mendadak berubah jadi desil 9. Ini kan sangat merugikan,” katanya.

Nurcahyo yang merupakan politikus PKS tersebut menilai persoalan serupa berpotensi memengaruhi sejumlah program perlindungan sosial yang dijalankan Pemkot Jogja.

Program yang disebut antara lain Kartu Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS), jaminan kesehatan BPJS PBI, Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) untuk penanganan tunggakan sekolah, hingga Santunan Kematian (Sankem).

Batas Desil Bansos Diperluas

Sebelumnya, DPRD Kota Jogja juga telah mendorong revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai batas desil penerima sejumlah bantuan. Salah satu usulannya adalah memperluas cakupan bantuan tunggakan sekolah hingga warga desil 6, dari sebelumnya desil 1 sampai 5.

Adapun untuk Santunan Kematian, penerima diharapkan dapat diperluas hingga desil 3. Sebelumnya, bantuan tersebut hanya ditujukan bagi warga yang berada dalam desil 1 dan 2.

Namun, Nurcahyo menilai perluasan batas desil saja belum menyelesaikan persoalan apabila basis data yang digunakan masih memiliki anomali. Menurutnya, Pemkot Jogja perlu menyiapkan mekanisme verifikasi lapangan sehingga kondisi riil warga tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan penerima bantuan.

Karena itu, ia mengusulkan agar Pemkot Jogja tidak menerapkan batas desil secara kaku, terutama untuk bantuan tunggakan sekolah dan santunan kematian.

Warga yang merasa membutuhkan bantuan tetap dapat mengajukan permohonan. Setelah itu, pengajuan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan kondisi ekonomi penerima.

“Mengingat DTSEN juga tidak akurat, sehingga mungkin semua warga boleh mengajukan lewat verifikasi ketat,” katanya.

Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi jalan keluar agar perubahan data administratif tidak serta-merta menghilangkan hak warga yang secara nyata masih membutuhkan perlindungan sosial.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online