Dinsosnakertrans Jogja Kaji Perluasan Penerima Santunan Kematian
Dinsosnakertrans Jogja mengkaji perluasan penerima Santunan Kematian di luar desil 1-2 dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Foto ilustrasi warga menerima bansos beras 10 Kg- Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD Kota Jogja meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tidak hanya berpegang pada data administratif dalam menyalurkan bantuan pangan periode Juli-September 2026. Pemerintah diminta membuka ruang bagi warga yang mengalami penurunan kondisi ekonomi agar tetap dapat memperoleh bantuan meski belum tercatat sebagai penerima.
Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja, Triyono Hari Kuncoro, mengatakan ketepatan data menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam penyaluran bantuan sosial. Perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang dapat terjadi sewaktu-waktu membuat data penerima perlu terus diperbarui.
Saat ini Pemkot Jogja menyalurkan bantuan beras kepada 27.426 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang masuk desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai 822.780 kilogram. Penyaluran bantuan pangan tersebut ditargetkan selesai pada 30 September 2026.
“Yang paling penting bukan hanya berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi apakah bantuan itu benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan. Jangan sampai ada masyarakat yang secara nyata membutuhkan bantuan, tetapi terlewat hanya karena persoalan data atau perubahan kondisi ekonomi,” katanya, Kamis (13/8/2026).
DPRD Minta Warga Bisa Ajukan Pemutakhiran Data
Kuncoro mengatakan Pemkot Jogja memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian selama masa transisi penerapan DTSEN. Hal tersebut merujuk pada hasil audiensi DPRD dengan Kementerian Sosial pada Juni 2026.
Menurutnya, kondisi ekonomi warga tidak selalu tetap. Seseorang yang sebelumnya dinilai mampu dapat mengalami penurunan ekonomi sehingga membutuhkan bantuan, sementara perubahan tersebut belum tentu langsung tercermin dalam data penerima.
Karena itu, Kuncoro mendorong Pemkot Jogja menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi juga perlu diberi kesempatan untuk mengajukan pemutakhiran data secara aktif.
“Data harus menjadi instrumen untuk membantu masyarakat, bukan menjadi penghalang bagi masyarakat yang memang membutuhkan. Jangan sampai warga yang sudah mampu terus menerima bantuan, sementara warga yang baru saja mengalami penurunan ekonomi justru belum terdaftar,” ujarnya.
Penyaluran Bansos Harus 4 Tepat
Selain memastikan penerima bantuan sesuai dengan kondisi di lapangan, DPRD Kota Jogja juga mendorong agar penyaluran bantuan pangan memenuhi prinsip 4 Tepat.
Empat prinsip tersebut meliputi tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat kualitas. Keempat aspek itu dinilai penting agar bantuan pangan yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kuncoro menegaskan DPRD Kota Jogja akan terus mengawal pelaksanaan program perlindungan sosial tersebut. Menurutnya, keberhasilan bantuan sosial tidak semestinya hanya dilihat dari banyaknya bantuan yang telah disalurkan.
Dampak bantuan terhadap warga yang menjadi sasaran juga harus menjadi ukuran. Dengan demikian, penyaluran bansos tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bansos adalah apakah masyarakat yang membutuhkan benar-benar terbantu. DPRD akan terus mendorong agar kebijakan perlindungan sosial di Kota Jogja semakin transparan dan responsif terhadap kondisi warga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinsosnakertrans Jogja mengkaji perluasan penerima Santunan Kematian di luar desil 1-2 dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Ferran Torres dikabarkan pindah dari Barcelona ke PSG dengan nilai transfer 48,5 juta euro. Simak profil dan perjalanan kariernya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
DPRD Kota Jogja meminta penyaluran bansos beras tak hanya terpaku DTSEN agar warga yang baru jatuh miskin tidak terlewat.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.