Atletico Madrid Tumbang di Kandang, Celta Vigo Menang Tipis 1-0
Atletico Madrid kalah 0-1 dari Celta Vigo di pekan 35 La Liga. Gol Borja Iglesias jadi penentu, posisi klasemen tak berubah.
Ilustrasi Menu buka puasa / Ist
Harianjogja.com, JOGJA— Berikut jadwal buka puasa, imsak, dan waktu salat bagi umat Muslim di Yogyakarta dan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (22/2/2026), berdasarkan rilis Kementerian Agama DIY.
Bulan Ramadan menjadi momentum yang dinanti umat Islam. Selain sarat dengan keberkahan, Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang dijalankan melalui ibadah puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Karena itu, ketepatan jadwal imsak dan berbuka menjadi hal penting dalam pelaksanaan ibadah.
Bagi warga Jogja dan masyarakat yang tengah berada di wilayah DIY, jadwal ini dapat dijadikan pedoman menjalankan puasa, mulai dari waktu imsak, salat Subuh, hingga berbuka puasa dan salat Tarawih.
Pada Minggu, 22 Februari 2026, waktu buka puasa atau masuknya Salat Magrib di wilayah Jogja dan sekitarnya jatuh pada pukul 18.04 WIB. Setelah itu, Salat Isya dimulai pukul 19.14 WIB dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Salat Tarawih.
Sementara itu, waktu imsak untuk Senin, 23 Februari 2026 dimulai pukul 04.16 WIB, sedangkan Salat Subuh dimulai pukul 04.26 WIB.
Jadwal Imsakiyah DIY (Ringkas)
Imsak: 04.16 WIB
Subuh: 04.26 WIB
Magrib/Buka Puasa: 18.04 WIB
Isya: 19.14 WIB
Jadwal imsakiyah Ramadan 2026 ini berlaku untuk wilayah Kota Jogja dan seluruh kabupaten/kota di DIY, termasuk Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Atletico Madrid kalah 0-1 dari Celta Vigo di pekan 35 La Liga. Gol Borja Iglesias jadi penentu, posisi klasemen tak berubah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.