Rektor dan Guru Besar UMY Soroti Rencana Pendirian 10 Kampus URI
Rencana pendirian 10 kampus Universitas Republik Indonesia dinilai perlu kajian akademik, dasar hukum yang jelas, dan perhitungan anggaran yang matang.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 23 Februari 2026 resmi disiapkan Polres Kulonprogo untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Layanan SIM Keliling Kulonprogo ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan akses lokasi lebih dekat dan waktu yang fleksibel.
Polres Kulonprogo menerapkan beberapa pola pelayanan berbeda agar menjangkau lebih banyak warga, yakni SIM Menor yang beroperasi pada malam hari, SIM Made yang digelar di kantor kapanewon, serta layanan perpanjangan SIM melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Skema ini dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan waktu dan lokasi masyarakat di berbagai wilayah Kulonprogo.
Beragamnya pilihan titik layanan tersebut diharapkan mampu mempercepat proses administrasi perpanjangan SIM sekaligus mengurai kepadatan antrean di Satpas, terutama pada hari kerja ketika mobilitas masyarakat cukup tinggi. Dengan adanya jadwal SIM Keliling Kulonprogo 23 Februari 2026, warga dapat memilih lokasi dan waktu pelayanan sesuai aktivitas harian.
Seluruh layanan SIM Keliling di Kabupaten Kulonprogo hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Masyarakat diimbau memastikan masa berlaku SIM masih aktif serta mencermati jadwal dan lokasi pelayanan sebelum mendatangi titik layanan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Berikut rincian lengkap jadwal SIM Keliling Kulonprogo 23 Februari 2026:
SIM Menor
Lokasi: Depan Pemkab Kulonprogo
Hari: Sabtu
Waktu: 19.00–21.00 WIB
SIM Made
Lokasi: Kantor PJR Temon
Hari: Selasa | Waktu: 08.00–12.00 WIB
Lokasi: Kantor Kapanewon Nanggulan
Hari: Kamis | Waktu: 08.00–12.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Lokasi: Mal Pelayanan Publik Kulonprogo
Hari: Senin–Kamis | Waktu: 08.00–12.00 WIB
Hari: Jumat | Waktu: 08.00–11.00 WIB
Dengan sebaran lokasi dan variasi jam operasional tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Kulonprogo untuk mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C secara tertib sesuai ketentuan, sembari menyesuaikan kebutuhan waktu dan lokasi pelayanan yang telah dijadwalkan pada 23 Februari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rencana pendirian 10 kampus Universitas Republik Indonesia dinilai perlu kajian akademik, dasar hukum yang jelas, dan perhitungan anggaran yang matang.
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Dishub DIY menanggapi keluhan asap hitam Trans Jogja. Sebanyak 74 persen armada berusia di atas 7 tahun dan tetap menjalani perawatan rutin.
Nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah di tengah penguatan dolar AS dan penantian data PDB Indonesia.
BNNK Temanggung dan Bapas Kelas II Magelang menandatangani kerja sama untuk memperkuat program P4GN, rehabilitasi, dan pencegahan narkoba.
KPK memantau usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset dan meminta efektivitasnya dikaji.