Satpol PP Bantul Bongkar Lokasi Produksi Miras Oplosan
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
Foto ilustrasi Waste to Energy. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk mendukung pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Dana tersebut dialokasikan guna menunjang tahapan awal proyek strategis pengelolaan sampah regional di DIY.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, mengatakan pematangan lahan direncanakan mulai dikerjakan pada Maret 2026. Tahap ini dilakukan melalui pembagian peran antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
“Target PSEL beroperasi pada 2028. Karena itu kami berharap masyarakat mulai menata pengelolaan sampah sesuai panduan pemerintah daerah masing-masing agar persoalan sampah tidak semakin membesar,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
PSEL tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari. Sampah yang diolah berasal dari Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul.
Bambang menyebut kontribusi Bantul dalam proyek tersebut berupa dukungan anggaran dari APBD. Pemerintah daerah bersama DPRD Bantul telah mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar.
“Anggaran itu berasal dari APBD Kabupaten Bantul sebagai bentuk komitmen daerah mendukung proyek PSEL,” katanya.
Meski demikian, pelaksanaan pembangunan PSEL masih menunggu perkembangan lanjutan dari pemerintah pusat karena proyek tersebut merupakan inisiatif nasional. Untuk tahapan pematangan lahan, penanganannya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi DIY.
“Ada pembagian tugas. Pemerintah daerah menyiapkan lahan, termasuk sarana pendukung seperti depo transit dan sistem transportasi sampah,” jelas Bambang.
Ia menambahkan, pendanaan pembangunan hingga operasional PSEL nantinya akan bersumber dari Danantara. Namun, hingga kini total kebutuhan anggaran proyek tersebut belum dapat dirinci secara detail.
“Untuk pematangan lahan akan ditanggung bersama Bantul, Kota Yogya, dan Sleman. Totalnya sekitar Rp15 miliar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
Kredivo menghentikan sementara penagihan dan menonaktifkan debt collector usai dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo.
Film dokumenter Jalan Pulih terkurasi di Djourno Fest 2026. Karya ini mengangkat perjuangan perempuan dengan disabilitas psikososial dan makna pemulihan.
Dewan Pendidikan DIY menyoroti dugaan ketidaksetaraan fasilitas belajar siswa non muslim di SMA Negeri dan meminta seluruh sekolah memenuhi hak belajar setara.
Destry Damayanti ditunjuk sebagai Gubernur sementara BI. LHKPN mencatat total harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp100,236 miliar.
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.