Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Perwakilan pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo, mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas di RSUD Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (3/3/2026).
Harianjogja.com, KULONPROGO—Video yang memperlihatkan dialog antara pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo, dan keluarga Abdullah ramai beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, kedua belah pihak menyatakan berdamai dan saling memaafkan atas insiden kecelakaan lalu lintas yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Dalam video itu, Suryo terlihat sedang menjalani perawatan. Melalui sambungan video call, ia menyampaikan permohonan maaf kepada istri Abdullah dan keluarga.
“Kalau istri saya salah, saya mohon maaf ya Bu. Saya sudah kehilangan istri, kita jadi keluarga ya Bu,” ujar Suryo dari tempat perawatan.
Istri Abdullah pun merespons dengan menyampaikan empati.
“Saya juga turut berduka cita ya Pak, semoga Bapak lekas sembuh,” ucapnya.
Kunjungan ke RSUD Wates
Tak hanya menyampaikan permohonan maaf melalui panggilan video, perwakilan keluarga Suryo juga mendatangi korban di RSUD Wates, Selasa (3/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden tabrakan yang menimpa Abdullah dan keluarganya. Dalam pertemuan itu, keluarga Suryo menyatakan komitmen untuk menanggung seluruh biaya pengobatan Abdullah dan anaknya, Deva, hingga dinyatakan sembuh.
Selain itu, santunan juga diberikan sebagai bagian dari kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.
Beasiswa hingga Motor Baru
Sebagai komitmen jangka panjang, Suryo juga memberikan beasiswa pendidikan penuh kepada Deva hingga jenjang perguruan tinggi. Bantuan tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas masa depan anak korban.
Perwakilan keluarga Suryo turut menyerahkan satu unit sepeda motor baru kepada Abdullah guna mengganti kerugian akibat kecelakaan tersebut.
Abdullah menyampaikan apresiasi atas itikad baik yang ditunjukkan keluarga Suryo. Ia menegaskan bahwa kedua belah pihak telah sepakat berdamai.
“Kami menerima dengan baik tanggung jawab yang diberikan dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai,” ujar Abdullah.
Kasus kecelakaan tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Dengan adanya kesepakatan damai dan komitmen tanggung jawab dari pihak keluarga Suryo, proses penyelesaian diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menpar Widiyanti menargetkan Geopark Ijen mempertahankan predikat green card UNESCO melalui penguatan pengelolaan dan revalidasi pada Agustus 2026.
Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai PT Aneka Karya Boyolali sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2023-2025.
Gudang pabrik pengolahan bambu di Pleret, Bantul, terbakar hingga menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Polisi masih menyelidiki penyebabnya.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.