Kelok 23 Dibuka, DPRD Minta Pemkab Bantul Kembangkan Destinasi Wisata di Luar Pansela
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Pemerintah Kabupaten Bantul masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat terkait penyaluran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.
Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan THR Idulfitri kepada 2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri; 4,3 juta ASN daerah; serta 3,8 juta pensiunan. Pencairan dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pada minggu pertama Ramadan.
Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Bantul, Surana Nugraha, menyatakan setelah aturan dari pemerintah pusat terbit, pihaknya akan menyusun Peraturan Bupati yang selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemda DIY.
"Prosesnya memang cukup panjang. Namun kami pastikan waktu penyalurannya sesuai dengan ketentuan, maksimal tujuh hari sebelum Idulfitri," katanya, Rabu (4/2/2026).
Surana mengaku pihaknya juga belum mengetahui besaran anggaran yang akan disiapkan untuk THR ASN tersebut, termasuk total pegawai yang nantinya berhak menerima.
"Untuk jumlah anggarannya kami juga belum memastikan karena belum tahu siapa saja yang berhak menerima THR," jelasnya.
Senada, Sekretaris BKPSDM Bantul, Triyanto, menyampaikan pegawai yang berhak menerima THR di lingkungan pemerintah daerah diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya masih menunggu aturan yang diperkirakan terbit dalam waktu dekat.
"Jumlahnya berapa dan siapa saja yang berhak dapat itu diatur dalam peraturan pusat," katanya.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, THR Idulfitri diberikan kepada ASN, PPPK, pensiunan, dan penerima pensiun. Besarannya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
Prakiraan cuaca DIY Selasa, 29 September 2026: mayoritas cerah berawan, suhu 22–34°C, kelembapan 44–98 persen. Cek rincian per kecamatan.
Pemkab Kulonprogo merotasi sejumlah pejabat dan mengisi jabatan kosong dengan mengoptimalkan manajemen talent pool ASN.
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.