Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Hujan. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (8/3/2026) berpotensi mengalami hujan ringan hingga sedang pada siang hingga sore hari.
Potensi hujan ringan juga diperkirakan masih terjadi pada malam hingga menjelang dini hari, terutama di wilayah Gunungkidul. Sementara itu, kondisi cuaca di Kulon Progo diperkirakan berawan.
Adapun wilayah Bantul diprakirakan mengalami hujan ringan pada siang hingga sore hari. Sementara Sleman dan Kota Yogyakarta berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang.
Prakiraan Cuaca DIY Minggu (8/3/2026)
Kota Yogyakarta
Cuaca: Hujan Sedang
Suhu: 22–31 °C
Kelembaban: 69–94%
Sleman
Cuaca: Hujan Sedang
Suhu: 22–29 °C
Kelembaban: 75–94%
Bantul
Cuaca: Hujan Ringan
Suhu: 22–31 °C
Kelembaban: 68–97%
Kulon Progo
Cuaca: Berawan
Suhu: 21–31 °C
Kelembaban: 66–97%
Gunungkidul
Cuaca: Hujan Ringan
Suhu: 22–30 °C
Kelembaban: 70–98%
BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi hujan pada siang hingga sore hari, terutama bagi pengguna jalan maupun warga yang beraktivitas di luar ruangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Industri hingga UMKM dinilai siap menyambut kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026 untuk memperkuat ekosistem halal Indonesia.
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Simak cara menyimpan makanan di kulkas agar tetap segar, higienis, dan aroma makanan tidak bercampur selama penyimpanan.
Sound horeg berkembang sebagai hiburan rakyat, tetapi juga memicu polemik keselamatan, kebisingan, dan pengawasan di lapangan.
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.