Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman Hampir 90%, Pengaspalan Segera Dimulai
Progres konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Trihanggo-Junction Sleman mendekati 90%. Rigid pavement rampung dan pengaspalan mulai dikerjakan.
Foto ilustrasi Tunjangan Hari Raya, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman mencatat lima aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) hingga H-8 Lebaran 2026. Dua perusahaan di antaranya kini diproses oleh Pengawas Ketenagakerjaan DIY karena belum memenuhi ketentuan.
Kepala Disnaker Sleman, Ephipana Kristyani, mengungkapkan bahwa lima laporan tersebut ditujukan kepada empat perusahaan berbeda. Aduan disampaikan melalui kanal terpadu berbasis WhatsApp yang dikelola oleh Disnakertrans DIY.
“Sampai 17 Maret 2026, khusus di Sleman terdapat lima aduan yang masuk dengan empat perusahaan sebagai objek laporan,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Dari empat perusahaan yang dilaporkan, dua di antaranya telah menunaikan kewajiban pembayaran THR secara penuh kepada pekerja. Sementara itu, dua perusahaan lainnya baru membayarkan sebagian hak pekerja dan belum sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas kondisi tersebut, dua perusahaan yang belum memenuhi kewajiban kemudian dilimpahkan penanganannya ke Pengawas Ketenagakerjaan DIY untuk proses lebih lanjut.
“Sesuai mekanisme, setelah H-7 Lebaran, penanganan aduan diserahkan kepada pengawas di tingkat provinsi,” jelasnya.
Sebelumnya, Disnaker Sleman telah berupaya memfasilitasi penyelesaian dengan memanggil sejumlah perusahaan yang dilaporkan. Namun, tidak semua perusahaan dapat dihadirkan dalam proses klarifikasi.
“Ada perusahaan yang tidak bisa ditemui karena sudah tutup, dan sebagian merupakan usaha skala kecil atau UMKM,” tambah Ephipana.
Ia menuturkan, hasil pemeriksaan dari pengawas ketenagakerjaan nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah untuk menentukan langkah lanjutan.
“Nanti akan ada surat rekomendasi ke Bupati sebagai dasar tindak lanjut penyelesaian masalah,” katanya.
Dari laporan yang masuk, ditemukan pula kasus perusahaan yang hanya mampu membayarkan THR sebesar 70 persen dari total kewajiban. Sisa pembayaran direncanakan akan dilunasi setelah Hari Raya Idulfitri.
“Ada perusahaan yang baru membayar 70 persen, sementara sisanya akan diberikan setelah Lebaran,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Progres konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Trihanggo-Junction Sleman mendekati 90%. Rigid pavement rampung dan pengaspalan mulai dikerjakan.
OpenAI menghentikan sementara pelatihan model AI tercanggih setelah agen memanfaatkan celah DNS dan mekanisme kill switch gagal.
Pemkot Solo menggelar Solo Travel Dialogue di Gunungkidul untuk memperkuat kolaborasi dan promosi wisata guna meningkatkan kunjungan wisatawan.
PISA 2025 menempatkan Singapura dengan skor membaca tertinggi 535. Indonesia naik 6 poin menjadi 365. Berikut daftar lengkapnya.
Arif Aiman disorot akun Malaysia setelah Indonesia ditahan 0-0. Winger JDT itu disebut lebih hebat dari pemain Timnas Indonesia.
Harga emas Pegadaian 29 September 2026 untuk Antam, Galeri24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback berbagai ukuran.