Malioboro Bakal Bebas Rokok Total, Pelanggar KTR Langsung Didenda
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Foto ilustrasi. Sampah tercecer di trotoar Jalan Malioboro. Harian Jogja-Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JOGJA—Tiga shift petugas kebersihan bekerja tanpa jeda di sepanjang jalur pedestrian Malioboro selama libur Lebaran 2026, menghadapi lonjakan sampah yang mencapai dua kali lipat dibanding hari-hari biasa.
Setiap dua jam sekali penyapuan besar dilakukan, sementara penyisiran sampah ringan dijalankan tiap satu jam agar tempat sampah tidak sampai meluber.
Volume sampah harian di kawasan cagar budaya di Kelurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan, Kota Jogja itu melonjak dari kisaran 1-1,5 ton pada hari normal menjadi 3-3,5 ton per hari per Kamis (26/3/2026).
Kendati angka itu terdengar besar, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Fitria Dyah Anggraeni, menyebut capaian tersebut masih jauh di bawah rekor Natal dan Tahun Baru lalu yang pernah menembus 8 ton per hari.
"Peningkatan memang ada, tapi jika dibandingkan Lebaran tahun lalu atau Nataru kemarin, angkanya jauh lebih rendah," ujar Fitria.
Menariknya, karakter sampah yang dihasilkan wisatawan Lebaran tahun ini berbeda dari periode Nataru.
Sampah organik sisa makanan terbilang minim karena wisatawan yang didominasi rombongan keluarga lebih memilih makan langsung di restoran atau membawa wadah minum sendiri.
Berbeda dengan rombongan pelajar saat Nataru yang kerap membawa nasi kotak, sehingga sisa makanan menjadi penyumbang volume terbesar.
Yang mendominasi justru sampah anorganik seperti botol plastik, gelas kemasan, dan bungkus makanan instan.
Untuk mengangkut timbulan sampah itu, armada lengkap dikerahkan secara intensif, mulai dari truk dump, kompektor, hingga kendaraan roda tiga jenis Tosa yang leluasa menjangkau sudut-sudut jalur pedestrian.
Seluruh sampah yang terkumpul kemudian langsung dikirim ke tempat pengolahan di Desa Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, untuk menjalani pemilahan dan pengolahan lebih lanjut sesuai prosedur lingkungan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.