Pemkot Jogja Tekan Belanja Pegawai Lewat Pembatasan Rekrutmen
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Warga mengantre membeli bahan bakar minyak (BBM), di sebuah SPBU di Kota Jogja, Selasa (31/3/2026). - Harian Jogja/Maya Herawati
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja mulai membatasi penggunaan bahan bakar kendaraan dinas dengan aturan baru, yakni mobil dinas hanya boleh mengisi maksimal lima liter per hari yang akan berlaku mulai pekan depan.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret efisiensi anggaran sekaligus penghematan energi, di tengah besarnya belanja BBM daerah yang selama ini cukup tinggi.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, Rabu (1/4/2926) menjelaskan pembatasan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus inisiatif internal Pemkot untuk menekan pengeluaran.
Selain mobil dinas, sepeda motor dinas juga ikut dibatasi dengan maksimal satu liter BBM per hari.
Kebijakan ini ditargetkan mampu menurunkan anggaran BBM dari sekitar Rp10,7 miliar per tahun menjadi kurang lebih Rp6 miliar.
Tak hanya pembatasan BBM, Pemkot Jogja juga mengubah pola kerja ASN dengan menerapkan Work From Home setiap hari Jumat.
Namun kebijakan tersebut tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik. Pejabat eselon II dan eselon III tetap wajib masuk kantor, sementara staf di bawahnya diperbolehkan bekerja dari rumah.
Langkah efisiensi juga menyasar kendaraan operasional. Pemkot akan melakukan pendataan ulang kendaraan dinas, khususnya yang sudah tua dan boros, untuk kemudian dilelang.
“Mobil yang sudah terlalu lama itu boros dan mudah rusak. Lebih baik diringkas dan dilelang. Tidak semua harus disediakan mobil operasional,” ujar Hasto di Jogja, Rabu (1/4/2026).
Selain itu, perjalanan dinas ASN juga dipangkas. Perjalanan dalam negeri dikurangi hingga setengah, sedangkan perjalanan luar negeri ditekan hingga tujuh puluh persen.
Di sisi lain, ASN mulai didorong mengubah kebiasaan mobilitas. Untuk jarak dekat, pegawai dianjurkan berjalan kaki atau bersepeda sebagai alternatif kendaraan bermotor.
“Kalau rumahnya jauh dan selama ini bawa mobil dinas, ya harap maklum, sekarang harus mulai menyesuaikan. Saya sendiri juga akan mengikuti aturan lima liter itu,” katanya.
Pemkot Jogja menegaskan seluruh langkah efisiensi ini tetap dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Mengisi daya HP pakai kabel USB ternyata tak boleh sembarangan. Hindari 5 kesalahan ini agar baterai awet dan proses charging cepat! Cas HP yang benar di sini.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.