Dapur MBG di Banguntapan Ditolak, Warga Khawatir Polusi hingga Kekeringan
Pembangunan SPPG di Karangbendo Banguntapan belum jelas. Warga menyoroti lokasi dekat permukiman dan khawatir polusi hingga kekeringan air.
Foto ilustrasi work from home, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL— Pola kerja aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bantul mulai berubah dengan penerapan sistem fleksibel. Pemkab kini mengombinasikan kerja dari kantor (WFO) dan kerja dari rumah (WFH), dengan skema khusus yang mulai diberlakukan pekan ini.
Dalam kebijakan terbaru, WFH hanya diizinkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Selebihnya, ASN tetap menjalankan tugas dari kantor untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bantul, Hermawan Setiaji, menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait transformasi tata kelola pemerintahan.
“Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja ASN agar lebih efektif dan efisien, sekaligus mendorong kinerja yang berbasis hasil,” ujarnya, Rabu (8/4).
Meski memberi ruang fleksibilitas, tidak semua pekerjaan dapat dilakukan dari rumah. Penentuan teknis diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan dan kebutuhan layanan.
“Tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah. Harus dilihat apakah bisa dipantau jarak jauh dan memiliki output yang jelas serta terukur,” katanya.
ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan memenuhi target kerja harian. Pengawasan dilakukan melalui sistem pelaporan berbasis aplikasi untuk memastikan kinerja tetap terjaga.
“WFH bukan berarti mengurangi produktivitas. Justru kita dorong kinerja yang terukur, minimal memenuhi beban kerja harian sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja, menegaskan sejumlah jabatan dan layanan publik tetap harus bekerja dari kantor. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi diatur tidak semua yang WFH. Di antaranya pejabat tinggi pratama eselon III, camat, lurah, layanan kesehatan," ujarnya.
Selain itu, sektor perizinan, pendidikan, pendapatan daerah, hingga layanan publik lainnya juga tidak masuk dalam skema WFH.
Kebijakan ini tidak hanya mengatur pola kerja, tetapi juga diarahkan untuk efisiensi anggaran. Pemkab Bantul mulai membatasi perjalanan dinas serta penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari langkah penghematan energi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan SPPG di Karangbendo Banguntapan belum jelas. Warga menyoroti lokasi dekat permukiman dan khawatir polusi hingga kekeringan air.
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Penyintas KDRT di Salatiga memilih bercerai demi anak setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan dan kini bekerja di luar negeri.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.