Aksi Pencurian di Ambarketawang Gagal usai Pelaku Ketahuan
Aksi dugaan pencurian di Ambarketawang, Gamping, Sleman, gagal setelah pemilik rumah memergoki pria misterius di lantai dua rumahnya.
Foto ilustrasi work from home, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman mulai mematangkan rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat dengan tetap memastikan layanan publik tidak terganggu.
Kebijakan ini masih dalam tahap kajian, terutama untuk menentukan sektor mana saja yang bisa menerapkan pola kerja fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN sekaligus upaya efisiensi penggunaan energi.
Menurut dia, pelaksanaan WFH tidak akan dilakukan secara serampangan karena harus menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan, terutama pada sektor layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Sleman menegaskan kebijakan ini harus tetap menjaga pelayanan publik agar cepat, tepat, dan responsif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
Saat ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman bersama Bagian Organisasi Setda masih menyusun aturan teknis sebagai dasar implementasi kebijakan tersebut.
Pemkab Sleman juga mengandalkan kesiapan sistem digital yang sudah terbangun. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Sleman tercatat mencapai 4,30 dengan predikat memuaskan.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa layanan pemerintahan berbasis digital dinilai siap menopang pola kerja fleksibel ASN.
Meski begitu, tidak semua layanan akan mengikuti skema WFH. Sejumlah sektor vital tetap wajib hadir secara langsung untuk menjaga keberlangsungan pelayanan.
Layanan yang tetap dilakukan secara tatap muka meliputi penanganan kedaruratan, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, hingga pendidikan.
Harda menegaskan, fleksibilitas kerja hanya diterapkan pada bidang yang memungkinkan dan tidak mengganggu kepentingan publik.
Ia memastikan kebijakan ini akan terus dievaluasi sebelum diterapkan secara penuh agar sejalan dengan arahan pemerintah pusat sekaligus menjaga kualitas layanan di daerah.
“Langkah ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meski ada penyesuaian pola kerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aksi dugaan pencurian di Ambarketawang, Gamping, Sleman, gagal setelah pemilik rumah memergoki pria misterius di lantai dua rumahnya.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.