PSS Sleman Siap Hadapi Dewa United, Usung Misi Bangkit Usai 2 Kekalahan
PSS Sleman membidik poin saat menghadapi Dewa United yang belum terkalahkan di liga pada Minggu (20/9/2026) di Banten.
Foto ilustrasi work from home, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman mulai mematangkan rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat dengan tetap memastikan layanan publik tidak terganggu.
Kebijakan ini masih dalam tahap kajian, terutama untuk menentukan sektor mana saja yang bisa menerapkan pola kerja fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN sekaligus upaya efisiensi penggunaan energi.
Menurut dia, pelaksanaan WFH tidak akan dilakukan secara serampangan karena harus menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan, terutama pada sektor layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Sleman menegaskan kebijakan ini harus tetap menjaga pelayanan publik agar cepat, tepat, dan responsif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
Saat ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman bersama Bagian Organisasi Setda masih menyusun aturan teknis sebagai dasar implementasi kebijakan tersebut.
Pemkab Sleman juga mengandalkan kesiapan sistem digital yang sudah terbangun. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Sleman tercatat mencapai 4,30 dengan predikat memuaskan.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa layanan pemerintahan berbasis digital dinilai siap menopang pola kerja fleksibel ASN.
Meski begitu, tidak semua layanan akan mengikuti skema WFH. Sejumlah sektor vital tetap wajib hadir secara langsung untuk menjaga keberlangsungan pelayanan.
Layanan yang tetap dilakukan secara tatap muka meliputi penanganan kedaruratan, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, hingga pendidikan.
Harda menegaskan, fleksibilitas kerja hanya diterapkan pada bidang yang memungkinkan dan tidak mengganggu kepentingan publik.
Ia memastikan kebijakan ini akan terus dievaluasi sebelum diterapkan secara penuh agar sejalan dengan arahan pemerintah pusat sekaligus menjaga kualitas layanan di daerah.
“Langkah ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meski ada penyesuaian pola kerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSS Sleman membidik poin saat menghadapi Dewa United yang belum terkalahkan di liga pada Minggu (20/9/2026) di Banten.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).