Libur Jumat Agung, Layanan SIM di DIY Dihentikan Sementara

Jumali
Jumali Jum'at, 03 April 2026 07:57 WIB
Libur Jumat Agung, Layanan SIM di DIY Dihentikan Sementara

Instagram: SIM.Ditlantas Polda DIY

Harianjogja.com, JOGJA—Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mengumumkan penutupan sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan ini berlaku untuk Jumat (3/4/2026), bertepatan dengan rangkaian hari libur nasional memperingati Wafat Yesus Kristus.

Penutupan ini mencakup seluruh titik layanan, mulai dari Satpas, SIM Keliling, hingga layanan Samsat di seluruh kabupaten dan kota di wilayah DIY. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi @simlantas_poldadiy sebagai panduan bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan kepolisian.

"Dalam rangka libur nasional tanggal 3 April 2026 memperingati Wafat Yesus Kristus, pelayanan SIM Ditlantas Polda DIY. TUTUP / TIDAK BEROPERASI," tulis akun tersebut.

"Pelayanan SIM buka kembali pada tanggal 4 April 2026, bagi pemegang SIM yg masa berlaku SIM habis tanggal 3 April 2026, SIM dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 4 April 2026," lanjutnya.

Ditlantas Polda DIY juga menyarankan warga untuk memanfaatkan layanan secara daring. Seusai adanya kemudahan teknologi, masyarakat tetap dapat melakukan pengecekan masa berlaku SIM melalui aplikasi Presisi atau situs resmi kepolisian guna menghindari denda akibat keterlambatan.

Seusai operasional dibuka kembali, diperkirakan akan terjadi peningkatan volume pemohon di berbagai titik layanan, sehingga warga disarankan datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online