Rute Jeep Gumuk Pasir Diubah, Pemkab Bantul Cari Jalan Tengah
Pemkab Bantul akan menata ulang rute jeep wisata di Gumuk Pasir Parangtritis untuk menjaga ekosistem tanpa mengganggu aktivitas ekonomi warga.
Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten Bantul tengah menyiapkan aturan kerja dari rumah (WFH) yang tidak berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN). Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan tetap bekerja dari kantor karena berkaitan langsung dengan layanan publik.
Kebijakan ini sedang difinalkan dalam bentuk surat edaran pimpinan daerah sebagai tindak lanjut arahan dari pemerintah pusat. Aturan tersebut juga akan mengatur pembagian OPD yang bisa menerapkan WFH dan yang tidak.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan teknis pelaksanaan WFH akan diserahkan kepada masing-masing OPD.
“Nanti akan diatur OPD mana yang boleh WFH dan mana yang tidak. Untuk yang boleh, teknisnya akan diatur masing-masing OPD,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Bantul juga menyiapkan langkah efisiensi melalui penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan OPD.
Namun, skema penghematan tersebut masih menunggu detail dalam surat edaran yang saat ini sedang disusun.
“Untuk penghematan BBM juga ada, tapi detailnya kami masih menunggu suratnya,” kata Hermawan.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja, menegaskan tidak semua ASN bisa menjalankan WFH. Beberapa unit kerja tetap wajib hadir di kantor karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
"Jadi diatur tidak semua yang WFH. Di antaranya pejabat tinggi pratama eselon III, camat, lurah, layanan kesehatan," ujarnya.
Selain itu, unit perizinan, pendidikan, pendapatan, serta layanan publik lainnya juga tetap harus bekerja dari kantor untuk menjaga kelancaran pelayanan.
Pemkab Bantul sebelumnya juga telah memiliki konsep work from anywhere (WFA), sehingga sistem pemantauan presensi dan kinerja ASN sebenarnya sudah pernah diterapkan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik, di tengah kebutuhan penyesuaian pola kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul akan menata ulang rute jeep wisata di Gumuk Pasir Parangtritis untuk menjaga ekosistem tanpa mengganggu aktivitas ekonomi warga.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Selasa 30 Juni 2026. Tarif hanya Rp12.000 dengan rute langsung dari Malioboro ke Pantai Parangtritis.
Polresta Sleman masih menyelidiki rumah api Seyegan dengan mengumpulkan alat bukti dan mendalami fakta lapangan untuk mengungkap penyebabnya.
Iran menolak usulan Prancis terkait pembersihan ranjau di Selat Hormuz dan menegaskan operasi sepenuhnya berada di bawah kendali Teheran.
GORA BANGSA menjadi strategi baru Dinpar Kulonprogo untuk meningkatkan PAD pariwisata melalui kolaborasi lintas sektor dan digitalisasi layanan.
Jadwal Angkutan KSPN Jogja 30 Juni 2026 melayani rute Malioboro-Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.