Riset Fenomena Api Seyegan Rampung, BPBD Serahkan Hasil ke Keluarga
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Foto ilustrasi jambret, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN — Unit Reskrim Polsek Seyegan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Seyegan. Dua pelaku berinisial MI (24) dan SS (29) kini telah diamankan.
Kapolsek Seyegan, AKP Pujiono, menjelaskan aksi tersebut menimpa korban AP (26), warga setempat.
Peristiwa bermula pada 9 Februari 2026 saat MI menghubungi SS di wilayah Munggur, Godean. Dalam pertemuan tersebut, MI mengajak rekannya melakukan aksi perampasan dengan kekerasan.
“Saat itu pelaku MI juga telah menyiapkan senjata tajam,” ujar Pujiono, Rabu (8/4/2026).
Keduanya kemudian berboncengan mencari target di jalanan.
Rampas Tas, Ancam Pakai Sajam
Saat menemukan korban, pelaku memepet kendaraan dan menarik tas hingga terputus. Setelah itu, keduanya melarikan diri ke arah barat.
Korban sempat mencoba mengejar, namun pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkannya untuk menakut-nakuti.
Dalam pelariannya, pelaku sempat membuang sebagian barang milik korban di jalan. Namun, satu unit ponsel dan dompet tetap dibawa kabur.
Pelaku Ditangkap di Bantul
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap MI pada 31 Maret 2026 di wilayah Sedayu, Bantul.
Sementara itu, pelaku lainnya, SS, diketahui telah lebih dulu diamankan di Polres Bantul dalam kasus berbeda.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, tas selempang, dus ponsel, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di jalan, terutama terhadap potensi tindak kejahatan jalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Kemhan mengevaluasi total Latsarmil SPPI 2026 usai lima peserta meninggal, mencakup seleksi kesehatan, latihan fisik, dan metode pembelajaran.
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Xpeng G6 AWD resmi meluncur di Indonesia dengan motor ganda, tenaga 358 kW, akselerasi 4,13 detik, dan identitas baru Black Edition.
Prof Sarwidi menilai mitigasi gempa menjadi penentu dampak bencana. Perbedaan kerusakan di Venezuela dan Jepang menjadi pelajaran bagi Indonesia.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.