Gunungkidul Bidik Nilai A SAKIP, Bupati Dorong Reformasi Birokrasi
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Foto ilustrasi Siswa Sekolah Dasar - Foto dibuat dengan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Dinas Pendidikan Gunungkidul tengah mematangkan rencana penggabungan atau regruping sekolah dasar sebagai upaya meningkatkan efektivitas layanan pendidikan. Berdasar hasil kajian sementara yang dilakukan dinas, terdapat sembilan sekolah yang berpotensi digabung karena jumlah siswa yang dinilai tidak lagi ideal.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan, kebijakan regruping dilakukan untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan lebih efektif dan efisien. Salah satu indikator utamanya dalam kajian tersebut adalah jumlah peserta didik di bawah 30 siswa per sekolah.
“Masih terus dikaji terkait dengan sekolah yang akan digabung,” ujar Nunuk, Senin (27/4/2026).
Ia menegaskan, meski sudah ada sembilan sekolah yang masuk dalam daftar kajian, pemerintah daerah belum menetapkan keputusan final. Setiap rencana penggabungan, kata dia, harus melalui proses kajian mendalam dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan penolakan di lapangan.
Nunuk juga menyebut, kebijakan ini mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 yang memberikan dasar bagi daerah untuk melakukan penataan satuan pendidikan, termasuk melalui mekanisme penggabungan sekolah.
Selain jumlah siswa, faktor jarak antar sekolah juga menjadi pertimbangan penting. Pemerintah memastikan siswa tetap dapat mengakses pendidikan dengan mudah setelah proses regruping dilakukan nantinya.
“Nanti akan kami sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Heri Purwanto menyatakan tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut selama bertujuan untuk optimalisasi layanan pendidikan. Namun ia menekankan pentingnya kajian yang matang dan komunikasi publik yang baik.
“Kalau untuk optimalisasi pelayanan tidak ada masalah, tapi harus disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan gejolak,” katanya.
Menurut Heri, faktor jarak antar sekolah saat ini tidak lagi menjadi kendala besar karena sebagian besar orang tua sudah menggunakan kendaraan pribadi untuk mengantar anak ke sekolah. Meski demikian, ia tetap meminta agar keputusan regruping mempertimbangkan seluruh aspek secara menyeluruh.
Kebijakan regruping sekolah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, efisiensi anggaran, serta pemerataan layanan pendidikan di wilayah Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Gempa M7,7 di NTT merobohkan bangunan di Pelabuhan Lorens Say Maumere. Tiga korban dievakuasi, satu meninggal dunia.
Pieter Huistra menilai PSS Sleman berada di jalur tepat untuk membangun permainan dominan menjelang Super League 2026/2027.
PWI DIY memperkuat pengusulan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai Pahlawan Nasional setelah 30 tahun gugur dalam tugas jurnalistik
Gempa M7,7 yang berpusat di Nagekeo dirasakan di Kota Bima. Satu rumah rusak sedang, Gudang Bulog dan plafon masjid juga terdampak.
IMI menghentikan sementara drag race di lintasan non-permanen seperti jalan raya dan kompleks perumahan di seluruh Indonesia.