Sleman Siapkan Tiga Kawasan Baru untuk Investasi Wisata
Pemkab Sleman menyiapkan tiga kawasan strategis baru untuk investasi wisata dan agrowisata, termasuk Prambanan dan Kaliurang.
Foto ilustrasi mainan anak. - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN— Pemerintah Kabupaten Sleman memperketat pengawasan terhadap daycare atau taman penitipan anak (TPA) menyusul kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di Kota Jogja. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kualitas layanan pengasuhan anak di wilayah tersebut.
Saat ini tercatat ada 87 daycare di Sleman yang telah mengantongi izin operasional. Namun, pemerintah daerah menilai masih ada potensi keberadaan daycare yang belum berizin, sehingga perlu dilakukan inspeksi menyeluruh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman, Novita Krisnaeni, mengatakan penguatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Pendidikan Sleman.
Hasil rapat koordinasi menghasilkan sejumlah langkah konkret, seperti penyusunan panduan bagi masyarakat dalam memilih daycare yang aman dan berkualitas. Selain itu, Pemkab Sleman juga akan menjalankan program pembinaan dan pendampingan bagi pengelola daycare.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) akan dilakukan melalui program TARA dan TAMASYA. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengasuhan serta standar pelayanan di setiap daycare.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan pemetaan daycare, identifikasi korban yang berasal dari Sleman, serta inspeksi langsung ke daycare yang belum memiliki izin. Kegiatan kunjungan lapangan mulai dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Seluruh perkembangan pengawasan ini akan dilaporkan secara berkala kepada Bupati Sleman sebagai bagian dari upaya pengendalian berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman, Triana Wahyuningsih, menjelaskan bahwa perizinan daycare kini berada di bawah kewenangan DPMPTSP, dengan rekomendasi dari Dinas Pendidikan.
“Dulu kewenangan perizinan tempat penitipan anak ada di Dinas Pendidikan, tapi dengan adanya PTSP, maka semua perizinan yang mengeluarkan DPMPTSP atas rekomendasi Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Daycare atau TPA sendiri memiliki kode klasifikasi resmi dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yaitu 85134. Kejelasan regulasi ini diharapkan mampu menertibkan operasional daycare di Sleman.
Melalui langkah pengawasan dan pembinaan ini, Pemkab Sleman menargetkan seluruh daycare memenuhi standar keamanan dan perlindungan anak, sehingga orang tua dapat lebih tenang dalam mempercayakan pengasuhan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menyiapkan tiga kawasan strategis baru untuk investasi wisata dan agrowisata, termasuk Prambanan dan Kaliurang.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.