Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Kabar baik bagi warga Jogja yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan SIM keliling dari Polda DIY kembali hadir untuk mempermudah masyarakat tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pada Kamis (7/5/2026), layanan SIM keliling dijadwalkan beroperasi di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Program ini menjadi solusi praktis, terutama bagi warga dengan mobilitas tinggi yang kesulitan mengurus perpanjangan SIM di hari kerja.
Jadwal SIM Keliling Sepekan di Jogja
Layanan SIM keliling hadir dengan sistem lokasi berpindah agar menjangkau lebih banyak wilayah. Berikut jadwal lengkapnya:
Senin: Kantor PJR Prambanan (08.30–13.00 WIB)
Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur (08.30–13.00 WIB)
Rabu: Kantor Kapanewon Godean (08.30–13.00 WIB)
Kamis: Qhomemart Ring Road Timur (08.30–13.00 WIB)
Jumat (pekan 1 & 2): Kantor Kelurahan Baturetno (08.30–13.00 WIB)
Jumat (pekan 3 & 4): Kalitirto (08.30–13.00 WIB)
Dengan sistem ini, masyarakat bisa memilih lokasi terdekat tanpa harus ke pusat layanan utama.
Syarat Perpanjangan SIM yang Wajib Disiapkan
Petugas menegaskan, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon harus mengurus ulang di Satpas.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
e-KTP asli
SIM lama beserta fotokopi 2 lembar
Surat keterangan sehat
Surat keterangan psikologi
Kelengkapan berkas sangat menentukan kelancaran proses dan mempercepat antrean.
Antrean Membludak, Datang Lebih Awal
Minat masyarakat terhadap layanan SIM keliling tergolong tinggi. Tak jarang antrean sudah panjang sejak pagi hari. Oleh karena itu, warga disarankan datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean.
Selain itu, pastikan seluruh data administrasi sesuai agar tidak terjadi kendala saat proses perpanjangan berlangsung.
SIM Penting untuk Keselamatan dan Legalitas
SIM bukan sekadar dokumen formal, tetapi bukti bahwa pengendara telah memenuhi syarat berkendara, memahami aturan lalu lintas, serta aspek keselamatan di jalan.
Tanpa SIM yang masih berlaku, pengendara berisiko terkena sanksi tilang dan tidak mendapatkan perlindungan hukum maupun asuransi jika terjadi kecelakaan.
Layanan Publik Makin Mudah Diakses
Hadirnya SIM keliling menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat. Warga kini tidak perlu menghabiskan waktu lama di kantor polisi, cukup menyesuaikan jadwal dan lokasi terdekat.
Dengan kemudahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Jogja untuk memperpanjang SIM tepat waktu semakin meningkat, sekaligus mendukung tertib berlalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Harga tiket pesawat ke Jepang diprediksi lebih murah mulai September 2026. ANA dan JAL turunkan biaya tambahan bahan bakar jadi Rp3,69 juta, lebih hemat Rp1,4 j
Sekolah mahal belum tentu menjamin kesuksesan anak. Riset terhadap keluarga pengusaha sukses menemukan lima karakter utama yang justru lebih menentukan masa dep
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men