Angkutan KSPN Jogja Layani Rute Wisata Gunungkidul, Tarif Mulai Rp12.000
Cek jadwal KSPN Jogja Sabtu 10 Oktober 2026 ke Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Jadwal SIM Keliling Polda DIY Oktober 2026 kembali tersedia bagi masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Ditlantas Polda DIY membuka layanan SIM Keliling atau Simling Online dan SIM Corner di sejumlah lokasi di Sleman dan Bantul.
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan segera berakhir dapat memanfaatkan layanan tersebut sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Informasi mengenai jadwal layanan SIM itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @sim.ditlantas.diy.
Selain SIM Keliling, Ditlantas Polda DIY juga menyediakan SIM Corner dan Pelayanan SKUKP yang beroperasi Senin hingga Sabtu. Pemohon perlu memperhatikan lokasi serta jam pelayanan sebelum mendatangi tempat yang dipilih.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Oktober 2026
Layanan SIM Keliling atau Simling beroperasi setiap hari kerja dengan jam pelayanan 08.30–13.00 WIB. Berikut lokasi layanan berdasarkan hari:
Pembagian lokasi tersebut memberikan pilihan bagi masyarakat untuk menyesuaikan layanan dengan hari dan lokasi yang paling sesuai. Pemohon sebaiknya memastikan kembali jadwal sebelum berangkat agar tidak keliru memilih lokasi pelayanan.
Jadwal SIM Corner dan Pelayanan SKUKP
Selain SIM Keliling, Ditlantas Polda DIY menyediakan SIM Corner serta Pelayanan SKUKP yang beroperasi Senin hingga Sabtu. Jam layanan masing-masing fasilitas berbeda.
Rinciannya sebagai berikut:
Perbedaan jam operasional tersebut perlu diperhatikan oleh pemohon. Dengan mengetahui jam pelayanan, masyarakat dapat menyesuaikan waktu kunjungan dengan lokasi layanan yang dipilih.
Syarat Perpanjangan SIM Oktober 2026
Sebelum mendatangi layanan SIM Keliling maupun SIM Corner, pemohon perlu menyiapkan dokumen dan persyaratan administrasi. Kelengkapan dokumen diperlukan agar proses perpanjangan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
1. KTP dan SIM lama
Pemohon wajib membawa KTP elektronik asli beserta dua lembar fotokopi. Pemohon juga harus membawa SIM lama asli khusus SIM A atau SIM C yang masih berlaku, berikut dua lembar fotokopi.
2. Surat keterangan kesehatan
Pemohon perlu menyiapkan surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemeriksa yang telah ditunjuk atau terintegrasi dengan Dokkes Polri.
3. Hasil pemeriksaan psikologi
Persyaratan lainnya berupa surat hasil tes psikologi yang menyatakan pemohon memenuhi syarat secara mental dan kecakapan berkendara di jalan raya.
4. Kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan
Pemohon harus memiliki kepesertaan aktif JKN/BPJS Kesehatan. Bukti status kepesertaan dapat ditunjukkan melalui aplikasi Mobile JKN atau kartu fisik/cetak status aktif.
SIM Keliling Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan SIM C
Layanan SIM Keliling dan SIM Corner Ditlantas Polda DIY hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon perlu memastikan proses perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis.
Apabila masa berlaku SIM telah terlewat meskipun hanya satu hari, SIM dinyatakan kedaluwarsa. Dalam kondisi tersebut, pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas Polres/Polresta setempat dengan mengikuti ujian teori dan praktik.
Karena itu, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya mendekati batas akhir perlu menyiapkan dokumen persyaratan sejak awal. Pemohon juga perlu memilih lokasi layanan sesuai jadwal yang tersedia agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih terencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal KSPN Jogja Sabtu 10 Oktober 2026 ke Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Makeup saat olahraga tetap bisa digunakan, tetapi pemilihan foundation, sunscreen, dan produk sesuai jenis kulit penting untuk mengurangi risiko masalah kulit.
Pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menko Polkam Dudung Abdurachman menyebut penanganan masih mampu dilakukan.
Timnas Indonesia U15 masuk Grup G Piala Dunia dan Festival U15 FIFA 2026 di Azerbaijan pada 22–30 Oktober bersama lima negara lainnya.
Polisi mendalami peran delapan orang usai penggerebekan MP Club Pekanbaru. Sebanyak 63 dari 68 orang yang diamankan positif narkotika.
Bedah buku Pilar-Pilar Pemberdayaan Masyarakat Desa di Potorono, Bantul, membahas optimalisasi potensi kalurahan melalui BUMKal, tanah kas desa, pertanian, dan