Erupsi Anak Krakatau Berlangsung 3 Menit 46 Detik, Ini Imbauan Badan Geologi
Gunung Anak Krakatau erupsi pada Jumat sore dengan kolom abu 250 meter di atas puncak. Masyarakat diminta menjauhi radius 2 kilometer.
Foto ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA — Dorongan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat kembali menguat. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak agar regulasi tersebut segera disahkan paling lambat 2027 guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Indonesia.
Wakil Ketua DPD RI asal DIY, GKR Hemas, menegaskan bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat merupakan bagian penting dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang harus segera dituntaskan. Menurutnya, keberadaan undang-undang ini bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat.
“Masyarakat adat harus terus kita dorong, karena masih banyak hal yang perlu diperjuangkan,” ujar Hemas saat diskusi bertema urgensi RUU Masyarakat Adat di Kantor DPD RI DIY, Sabtu (23/5/2026).
Tekanan Publik dan Momentum Prolegnas
Hemas mengungkapkan, dorongan untuk mempercepat pengesahan RUU ini tidak hanya datang dari internal lembaga legislatif, tetapi juga dari berbagai elemen masyarakat. Aspirasi tersebut telah dihimpun dan disampaikan kepada pemerintah serta DPR RI sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
Ia menilai saat ini merupakan momentum tepat, mengingat RUU Masyarakat Hukum Adat telah masuk dalam Prolegnas 2026–2027. Dengan adanya kemauan politik dari DPR dan pemerintah, peluang pengesahan dinilai semakin terbuka.
“Saya melihat sudah ada kemauan dari DPR RI maupun pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah RUU prioritas, termasuk ini,” katanya.
Solusi Konflik Agraria
Salah satu poin krusial dari pengesahan RUU ini adalah potensi meredam konflik agraria yang kerap melibatkan masyarakat adat. Dengan adanya payung hukum yang jelas, status tanah adat dan hak kelola diharapkan lebih terlindungi.
Menurut Hemas, selama ini banyak konflik terjadi karena belum adanya regulasi komprehensif yang mengakui keberadaan masyarakat adat secara utuh dalam sistem hukum nasional.
Dukungan Lintas Lembaga
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, Ajiep Padindang, yang menekankan pentingnya mendengar langsung suara masyarakat adat sebagai bagian dari proses legislasi.
“Ini adalah perjuangan panjang masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan dari negara,” ujar Ajiep.
Turut hadir dalam forum tersebut perwakilan Keraton Yogyakarta yakni GKR Mangkubumi serta aktivis masyarakat adat Abdon Nababan yang selama ini dikenal konsisten memperjuangkan hak-hak komunitas adat di Indonesia.
Harapan Segera Disahkan
DPD RI berharap pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat tidak berlarut-larut. Selain memberikan kepastian hukum, regulasi ini juga dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan budaya, kearifan lokal, serta identitas bangsa.
Dengan semakin kuatnya dukungan lintas sektor, pengesahan RUU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi masyarakat adat sebagai bagian fundamental dari Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gunung Anak Krakatau erupsi pada Jumat sore dengan kolom abu 250 meter di atas puncak. Masyarakat diminta menjauhi radius 2 kilometer.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 10 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Pentagon menyiapkan opsi operasi militer tiga hari terhadap Iran. Trump menyebut negosiasi masih berlangsung, sementara Teheran mengajukan proposal perdamaian.
Google Cloud memperkenalkan agen AI Gemini yang bisa membantu mengolah informasi, membuat konten, coding, hingga mengelola pekerjaan bisnis.
DPRD Kota Jogja mendorong WJNC digelar rutin setiap 7 Oktober agar menarik wisatawan mancanegara dan meningkatkan lama tinggal.
Suzuki membukukan penjualan ritel 54.179 unit hingga September 2026. New Carry menjadi kontributor terbesar dengan sumbangan 55%.