Padat Karya Kulonprogo 2026 Melejit, 78 Titik Digelontor Rp8,7 Miliar

Khairul Ma'arif
Khairul Ma'arif Jum'at, 29 Mei 2026 14:17 WIB
Padat Karya Kulonprogo 2026 Melejit, 78 Titik Digelontor Rp8,7 Miliar

Ilustrasi program padat karya. - Antara

Harianjogja.com, KULONPROGO — Program padat karya di Kabupaten Kulonprogo pada tahun anggaran 2026 melonjak signifikan, baik dari sisi jumlah titik maupun total anggaran. Jika tahun sebelumnya hanya mengandalkan APBD kabupaten, kini program tersebut diperkuat dengan tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD Provinsi DIY.

Lonjakan ini membuat total lokasi padat karya mencapai 78 titik, masing-masing 39 titik dari APBD kabupaten dan 39 titik dari BKK provinsi. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya bahkan tidak sampai setengah dari capaian tahun ini.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnaker Kulonprogo, Yuli Indriyatna, mengungkapkan peningkatan tersebut juga diikuti lonjakan anggaran yang cukup besar.

"Tahun ini APBD kabupaten untuk padat karya mencapai Rp3,9 miliar untuk 39 titik. Ditambah dari BKK APBD provinsi sebesar Rp4,8 miliar untuk padat karya 2026 ini," katanya kepada Harian Jogja saat ditemui di kantornya, Jumat (29/5/2026).

Menurut Yuli, seluruh titik padat karya tersebut telah ditentukan berdasarkan usulan masyarakat dan telah disetujui oleh Disnaker. Namun, dua kapanewon yakni Galur dan Wates tidak termasuk dalam program tahun ini.

Saat ini, pelaksanaan masih memasuki tahap sosialisasi di masing-masing lokasi. Adapun pengerjaan fisik diperkirakan berlangsung mulai Juli hingga Oktober 2026.

"Untuk pengerjaannya sendiri diestimasikan Juli hingga Oktober nanti baik itu padat karya BKK maupun APBD kabupaten," lanjutnya.

Dari sisi pembiayaan, setiap titik padat karya yang bersumber dari APBD kabupaten mendapatkan alokasi Rp100 juta. Sementara dari BKK provinsi, nilai anggaran per titik bervariasi antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Yuli menegaskan bahwa program padat karya memiliki tujuan utama sebagai upaya pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi warga yang menganggur atau setengah menganggur.

"Jadi tidak bisa pengerjaan padat karya dilakukan borong seperti di Dinas Pekerjaan Umum misalnya karena prinsipnya pemberian kerja sementara bagi yang menganggur atau setengah menganggur," ungkapnya.

Perbedaan juga terlihat dalam mekanisme pembayaran upah. Untuk program dari BKK, pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui transfer bank bekerja sama dengan Bank BPD DIY Cabang Wates, sehingga para pekerja akan memiliki rekening baru. Sementara itu, padat karya dari APBD kabupaten masih menggunakan sistem pembayaran tunai yang dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK).

"Untuk padat karya BKK bahan-bahan untuk pengerjaannya akan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda sehingga nanti masyarakat langsung menerimanya. Sedangkan APBD kabupaten seluruh anggaran langsung dikelola LPMK sehingga pembeliannya dan pembayaran gaji pekerja langsung oleh LPMK," ujarnya.

Pengawasan pelaksanaan program juga diperketat, terutama untuk yang bersumber dari APBD kabupaten. Disnaker Kulonprogo menggandeng Kejaksaan Negeri Kulonprogo guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Sementara itu, Lurah Salamrejo, Dani Pristiawan, menyebut wilayahnya memperoleh satu titik padat karya untuk pembangunan jalan. Meski infrastruktur jalan di wilayahnya telah mencapai 90 persen pada tahun lalu, program ini dinilai tetap penting bagi masyarakat.

"Pengajuan padat karya di kami lewat teman-teman dewan," jelasnya.

Dengan peningkatan signifikan ini, program padat karya di Kulonprogo diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online