Harga Pangan Sleman Stabil, Tapi Cabai Merah Keriting Naik Tajam
Harga bahan pokok di Sleman jelang Iduladha 2026 relatif stabil. Cabai merah keriting naik 19,58%, sementara telur dan ayam justru turun.
Foto ilustrasi tanah kas desa dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT.
Harianjogja.com, SLEMAN—Penetapan Lurah Condongcatur sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan pentingnya pemahaman regulasi bagi para pemangku wilayah agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Menindaklanjuti perkembangan kasus TKD Condongcatur tersebut, Harda berencana memperkuat edukasi mengenai peraturan perundang-undangan hingga tingkat kalurahan. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan para lurah memahami aturan secara menyeluruh sebelum menerapkannya dalam tata kelola pemerintahan.
Harda mengaku prihatin atas penetapan tersangka terhadap Lurah Condongcatur dalam dugaan korupsi Tanah Kas Desa. Menurutnya, persoalan seperti ini semestinya dapat dihindari oleh seorang pemimpin wilayah apabila memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi yang berlaku.
"Ya prihatin, karena seharusnya bisa dihindari selaku pimpinan," kata Harda saat ditemui di Kantor Bupati Sleman, Selasa (2/6/2026).
Menurut Harda, kasus yang menjerat Lurah Condongcatur menjadi pengingat bahwa penguasaan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan merupakan hal yang wajib dimiliki oleh para lurah dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Kita harus terus belajar sehingga penguasaan perundang-undangan betul-betul harus dipahami oleh para Lurah. Sehingga tidak salah mengimplementasikan, menerjemahkan dalam pelaksanaannya," ungkapnya.
Ia berharap tata kelola pemerintahan di Kalurahan Condongcatur dapat berjalan lebih baik setelah kasus ini. Harda juga menekankan pentingnya menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan pembelajaran bagi para pemimpin wilayah berikutnya.
"Ya mudah-mudahan nanti yang terbaiklah untuk Condongcatur, nah, berkaitan dengan tata kelola pemerintahannya sehingga maksud saya, yang sudah ya sudah. Nanti generasi penerusnya harus belajar. Jangan sampai terulang," tegasnya.
Seiring dengan status tersangka yang telah ditetapkan terhadap Lurah Condongcatur, Pemkab Sleman akan mengambil langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menyiapkan pejabat sementara untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di kalurahan tersebut.
"Tentu harus ada pejabat sementara," tandasnya.
Untuk mencegah terulangnya persoalan serupa, Harda akan meminta kepala dinas terkait agar lebih aktif turun ke wilayah memberikan pendampingan dan edukasi mengenai berbagai regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan desa maupun kalurahan.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), hingga regulasi lainnya akan membantu para pemangku wilayah mengambil keputusan yang tepat dan sesuai ketentuan hukum.
"Nanti Kepala Dinas yang baru saya minta untuk lebih intens ke wilayah, menjelaskan tentang pemahaman peraturan perundang-undangan. Baik itu Perda, itu Pergub, itu apa pun, untuk bisa dipahami dengan baik sehingga dalam menjalankan tugasnya, enggak salah menerjemahkan," ujarnya.
Terkait tindak lanjut terhadap status hukum Lurah Condongcatur, Harda menjelaskan bahwa surat resmi mengenai penetapan tersangka baru diterima oleh Pemkab Sleman dan saat ini sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Ini suratnya baru masuk, terus kita tindaklanjuti. Ya insyaallah kan proses masih berjalan. Sesuai aturan kan begitu nanti, ya harus kita lakukan penunjukan Pj," jelasnya.
Sementara itu, proses penunjukan Penjabat (Pj) Lurah Condongcatur akan dilakukan setelah tahapan administrasi yang diperlukan selesai. Langkah tersebut ditempuh agar pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kalurahan Condongcatur tetap berjalan normal selama proses hukum terkait kasus dugaan korupsi TKD Condongcatur berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga bahan pokok di Sleman jelang Iduladha 2026 relatif stabil. Cabai merah keriting naik 19,58%, sementara telur dan ayam justru turun.
Nanik S. Deyang segera dilantik sebagai Kepala BGN. Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan normal.
Kasus TKD Condongcatur menjadi perhatian Pemkab Sleman. Harda Kiswaya meminta lurah memahami regulasi agar pelanggaran tidak terulang.
Pelaku pencurian rokok di Tomira Sentolo ditangkap polisi. Modusnya mengaku anggota Resmob dan membawa korek api mirip senjata.
Dadan Hindayana beberapa kali menuai kontroversi saat memimpin BGN, mulai susu 2 liter hingga polemik program Makan Bergizi Gratis.
Pemkab Bantul menyiapkan aturan denda bagi pelanggaran bangunan dan tata ruang untuk mendongkrak pendapatan PBG hingga Rp10 miliar pada 2027.