Cegah Kekerasan Seksual, Sekolah Jogja Diminta Lebih Proaktifs
Sekolah di Kota Jogja diminta memperkuat pencegahan kekerasan seksual dan perlindungan siswa melalui Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Ilustrasi Restorative Justice/ Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus pencurian uang kotak infak di Masjid Sholihin Karangkajen, Kalurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, yang sempat viral di media sosial berakhir damai. Polisi menempuh pendekatan restorative justice setelah pelaku memperoleh maaf dari pihak takmir masjid.
Kapolsek Mergangsan AKP Anar Fuadi mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 06.56 WIB. Kerugian yang ditimbulkan hanya sebesar Rp5.000. Pelaku berinisial YKE, 39, warga Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian.
“Karena kerugian hanya Rp5.000, kami melakukan upaya restorative justice dengan mempertemukan pelaku dan pihak takmir masjid,” ujar Anar dalam jumpa pers di Polsek Mergangsan, Senin (8/6/2026).
Kasus ini bermula saat seorang saksi melihat pria memarkir sepeda motor di samping masjid. Pelaku kemudian mendekati kotak infak dan mengambil uang menggunakan lidi. Temuan tersebut segera dilaporkan melalui layanan darurat 110.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di sebuah warung di kawasan Jalan Ireda, Keparakan, Kota Jogja.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain helm, jaket, uang tunai Rp5.000, lidi yang digunakan untuk mengambil uang, serta double tip.
“Pelaku mengambil uang dengan cara memasukkan lidi ke dalam kotak infak. Kotaknya tidak dirusak,” kata Anar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YKE mengaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama dengan nominal kecil, antara lain Rp10.000 dan Rp5.000. Uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari. Dia memanfaatkan kesempatan karena sering melintas di lokasi,” jelasnya.
Meski sempat dikenakan Pasal 478 KUHP tentang pencurian ringan, perkara tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum setelah tercapai kesepakatan damai antara pelaku dan pihak masjid. Saat ini, polisi memberikan pembinaan kepada pelaku di Polsek Mergangsan.
Sementara itu, Takmir Masjid Sholihin, Ustanto, mengaku telah memaafkan pelaku. Ia juga mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Mergangsan dalam mengungkap kasus tersebut.
“Dalam kasus pencurian ini, saya sudah memaafkan. Saya terima kasih juga kepada Kapolsek Mergangsan karena sigap menangani, tidak sampai 24 jam sudah tertangkap,” katanya.
Menurut Ustanto, keputusan memaafkan diambil karena pelaku belum pernah terlibat kasus pidana lain, kondisi ekonominya yang sulit, serta nominal uang yang diambil sangat kecil.
“Alasan memaafkan satu karena dia belum pernah ada kasus lain, kemudian karena perekonomian dia, dan uang yang diambil sangat minim,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sekolah di Kota Jogja diminta memperkuat pencegahan kekerasan seksual dan perlindungan siswa melalui Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Pilur Bantul 2026 digelar di 30 kalurahan dengan 87 calon lurah dan 304.045 pemilih. Simak jadwal kampanye, masa tenang, hingga pencoblosan.
Cristiano Ronaldo menjadi sorotan jelang Denmark vs Portugal setelah laporan soal latihan individu dan keputusan Jorge Jesus di laga sebelumnya.
Direktur Pegadaian Ismail Ilyas berbagi pengalaman karier dan kepemimpinan kepada mahasiswa Universitas Andalas melalui sesi Alumni Calling.
Top skor Nations League 2026/2027 sementara dipimpin empat pemain, termasuk Lamine Yamal dan Erling Haaland yang sama-sama mengoleksi 3 gol.
Profil Timnas Bangladesh yang akan menghadapi Indonesia pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Hamza Choudhury, Shamit Shome, dan Thomas Dooley