IPAL Tak Standar, Delapan SPPG di Kulonprogo Kena Suspensi

Khairul Ma'arif
Khairul Ma'arif Jum'at, 12 Juni 2026 09:07 WIB
IPAL Tak Standar, Delapan SPPG di Kulonprogo Kena Suspensi

Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mengambil langkah tegas terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan. Sebanyak delapan SPPG dijatuhi sanksi penghentian operasional sementara atau suspensi karena Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki belum sesuai ketentuan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kulonprogo, Ridwan Usman, mengatakan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan seluruh fasilitas pendukung memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Menurut dia, dari total 56 SPPG yang tercatat di Kulonprogo, sebanyak 51 unit berstatus aktif. Namun, delapan di antaranya sempat mendapatkan sanksi suspensi akibat persoalan IPAL.

"Penyebab terkena suspensi karena IPAL tidak standar, dan saat ini sedang menunggu hasil perbaikan. Dari delapan yang disuspensi tersebut, satu di antaranya sudah dicabut status suspensinya dan kini telah beroperasi kembali," kata Ridwan, Kamis (11/6/2026).

Dengan perkembangan tersebut, saat ini terdapat 44 SPPG yang benar-benar beroperasi secara penuh di lapangan dan melayani masyarakat. Angka tersebut berbeda dengan jumlah unit yang telah mengantongi izin administrasi.

Ridwan memastikan seluruh SPPG di Kulonprogo telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut menjadi syarat dasar dalam memastikan proses pengolahan makanan berlangsung sesuai standar kesehatan.

Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan lain terkait kelengkapan sertifikasi halal. Dari total 44 SPPG yang beroperasi penuh, baru lima unit yang telah memiliki sertifikat halal resmi.

Sementara itu, delapan SPPG lainnya masih menjalani proses pengurusan sertifikasi. Kondisi tersebut menunjukkan mayoritas fasilitas penyedia makanan bergizi di Kulonprogo masih dalam tahap melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan standar mutu.

Ridwan menegaskan Pemkab Kulonprogo berkomitmen mendorong seluruh SPPG memenuhi standar secara menyeluruh, tidak hanya terkait higiene dan sanitasi, tetapi juga aspek legalitas bangunan hingga manajemen mutu.

"Kedepan, idealnya semua SPPG harus memiliki sertifikat lengkap, mulai dari SLHS, Halal, ISO, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemkab siap melaksanakan sosialisasi teknis untuk memperoleh PBG dan saat ini kami sedang menunggu jadwal yang akan ditentukan oleh Korwil dan Korcam SPPG," ujarnya.

Keberadaan SPPG memiliki peran penting dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat di Kulonprogo. Hingga Juni 2026, total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilayani mencapai 102.642 penerima.

Mayoritas penerima manfaat berasal dari kalangan pelajar yang mencapai sekitar 95 persen dari total KPM. Karena itu, keberlangsungan operasional SPPG menjadi perhatian penting agar distribusi makanan bergizi tetap berjalan lancar.

Selain berdampak pada sektor kesehatan dan pendidikan, keberadaan SPPG juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Dari 51 unit SPPG yang beroperasi, tercatat sebanyak 2.256 tenaga kerja lokal terserap.

Ridwan memastikan aspek perlindungan tenaga kerja tetap menjadi perhatian pemerintah di tengah proses pembenahan dan standardisasi fasilitas.

"Semua tenaga kerja SPPG tersebut saat ini telah diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Pemkab Kulonprogo berharap proses perbaikan IPAL dan pemenuhan berbagai sertifikasi dapat segera selesai sehingga seluruh SPPG dapat beroperasi optimal, memenuhi standar lingkungan, keamanan pangan, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online