Pemkot Solo Dorong BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Pemberdayaan Peserta dan Ahli Waris
Wawali Solo Astrid Widayani mengapresiasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong sinergi pemberdayaan peserta serta ahli waris melalui UMKM dan pelatihan.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM keliling dari Polda DIY kembali hadir pada Kamis (18/6/2026) sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Hari ini, layanan digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB.
Program ini terus menjadi pilihan favorit warga Jogja, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas. Dengan sistem layanan berpindah lokasi, masyarakat dapat mengakses layanan lebih dekat tanpa harus menghadapi antrean panjang.
Sejak pagi, lokasi layanan biasanya sudah dipadati pemohon yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C. Kehadiran SIM keliling terbukti efektif dalam mendekatkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi berkendara.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Pekan Ini
Berikut jadwal layanan SIM keliling yang beroperasi rutin di wilayah DIY:
Senin: Kantor PJR Prambanan (08.30–13.00 WIB)
Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur (08.30–13.00 WIB)
Rabu: Kantor Kapanewon Godean (08.30–13.00 WIB)
Kamis: Qhomemart Ring Road Timur (08.30–13.00 WIB)
Jumat (pekan 1–2): Kelurahan Baturetno, Bantul (08.30–13.00 WIB)
Jumat (pekan 3–4): Kalitirto, Berbah (08.30–13.00 WIB)
Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap harus datang langsung ke Satpas Polres sesuai domisili.
Syarat Perpanjangan SIM yang Wajib Disiapkan
Agar proses berjalan lancar, pemohon diimbau menyiapkan dokumen berikut sebelum datang ke lokasi:
Kelengkapan dokumen menjadi kunci agar proses pelayanan tidak terhambat dan antrean tetap tertib.
Pentingnya SIM bagi Pengendara
SIM bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bukti legalitas seseorang dalam berkendara di jalan raya. Pengendara tanpa SIM berisiko terkena sanksi tilang serta tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai jika terjadi kecelakaan.
Selain itu, kepemilikan SIM juga mencerminkan bahwa pengendara telah memahami aturan lalu lintas, etika berkendara, serta memiliki kemampuan dasar mengemudi. Hal ini penting untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan.
Dorong Tertib Lalu Lintas
Dengan kemudahan akses melalui layanan SIM keliling, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam memperpanjang masa berlaku SIM tepat waktu. Program ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong budaya tertib berlalu lintas di wilayah Jogja dan sekitarnya.
Ke depan, layanan publik berbasis jemput bola seperti ini diharapkan terus diperluas agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya secara langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wawali Solo Astrid Widayani mengapresiasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong sinergi pemberdayaan peserta serta ahli waris melalui UMKM dan pelatihan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.