Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM keliling dari Polda DIY kembali hadir pada Kamis (18/6/2026) sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Hari ini, layanan digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB.
Program ini terus menjadi pilihan favorit warga Jogja, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas. Dengan sistem layanan berpindah lokasi, masyarakat dapat mengakses layanan lebih dekat tanpa harus menghadapi antrean panjang.
Sejak pagi, lokasi layanan biasanya sudah dipadati pemohon yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C. Kehadiran SIM keliling terbukti efektif dalam mendekatkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi berkendara.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Pekan Ini
Berikut jadwal layanan SIM keliling yang beroperasi rutin di wilayah DIY:
Senin: Kantor PJR Prambanan (08.30–13.00 WIB)
Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur (08.30–13.00 WIB)
Rabu: Kantor Kapanewon Godean (08.30–13.00 WIB)
Kamis: Qhomemart Ring Road Timur (08.30–13.00 WIB)
Jumat (pekan 1–2): Kelurahan Baturetno, Bantul (08.30–13.00 WIB)
Jumat (pekan 3–4): Kalitirto, Berbah (08.30–13.00 WIB)
Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap harus datang langsung ke Satpas Polres sesuai domisili.
Syarat Perpanjangan SIM yang Wajib Disiapkan
Agar proses berjalan lancar, pemohon diimbau menyiapkan dokumen berikut sebelum datang ke lokasi:
Kelengkapan dokumen menjadi kunci agar proses pelayanan tidak terhambat dan antrean tetap tertib.
Pentingnya SIM bagi Pengendara
SIM bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bukti legalitas seseorang dalam berkendara di jalan raya. Pengendara tanpa SIM berisiko terkena sanksi tilang serta tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai jika terjadi kecelakaan.
Selain itu, kepemilikan SIM juga mencerminkan bahwa pengendara telah memahami aturan lalu lintas, etika berkendara, serta memiliki kemampuan dasar mengemudi. Hal ini penting untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan.
Dorong Tertib Lalu Lintas
Dengan kemudahan akses melalui layanan SIM keliling, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam memperpanjang masa berlaku SIM tepat waktu. Program ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong budaya tertib berlalu lintas di wilayah Jogja dan sekitarnya.
Ke depan, layanan publik berbasis jemput bola seperti ini diharapkan terus diperluas agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya secara langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
John Herdman menyebut laga Indonesia melawan Vietnam menjadi peluang besar untuk menguasai Grup A Piala AFF 2026 dan membuka jalan ke semifinal.
Basarnas mengevakuasi 232 korban kebakaran KMP Mutiara Santosa 2 di Perairan Utara Sumenep. Sebanyak 227 orang selamat dan lima meninggal dunia.
DPC PKB Sleman periode 2026–2031 resmi dikukuhkan. Pengurus baru langsung menargetkan kemenangan Pemilu 2029 dan memperkuat konsolidasi partai.
Menhan sementara Iran menegaskan setiap ancaman dari musuh dianggap nyata. Teheran juga menyatakan siap mempertahankan kedaulatan dan keamanan nasional.
Bahlil Lahadalia menegaskan Golkar tetap mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dan menargetkan kenaikan kursi legislatif pada pemilu mendatang.