Bau Menyengat Ganggu Warga Berbah, Produksi Pelet Diminta Pindah

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Kamis, 03 September 2026 23:37 WIB
Bau Menyengat Ganggu Warga Berbah, Produksi Pelet Diminta Pindah

Petugas meninjau kegiatan Kelompok Pembudidayaan Ikan (KPI) Ngupoyo Mino di wilayah Sanggrahan, Kalurahan Tegaltirto, Selasa (1/9/2026). Ist

Harianjogja.com, SLEMAN — Keluhan warga terkait bau menyengat yang telah berlangsung sekitar dua tahun di Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, mulai ditindaklanjuti pemerintah. Sumber bau yang diduga berasal dari aktivitas produksi pakan ikan menjadi perhatian setelah mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi.

Penanganan keluhan tersebut dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi kegiatan Kelompok Pembudidayaan Ikan (KPI) Ngupoyo Mino di wilayah Sanggrahan, Kalurahan Tegaltirto, Selasa (1/9/2026). Peninjauan melibatkan Kapanewon Berbah, unsur kepolisian, TNI, pemerintah kalurahan, serta pihak terkait lainnya.

Dari hasil peninjauan, pengelola KPI Ngupoyo Mino diminta melakukan sejumlah langkah perbaikan untuk mengurangi potensi munculnya bau tidak sedap dari kegiatan produksi pelet atau pakan ikan.

Panewu Berbah, Djaka Sumarsono, mengatakan salah satu langkah yang harus dilakukan adalah memindahkan lokasi produksi pelet. Selama ini, aktivitas tersebut dilakukan di area tengah kolam.

"Kami minta kepada pengelola untuk memindahkan lokasi produksi pelet dari tengah kolam ke area belakang, paling lama tiga minggu sejak peninjauan," kata Djaka, Kamis (3/9/2026).

Selain memindahkan lokasi produksi, pengelola juga diwajibkan menutup rapat ruangan yang digunakan untuk memproduksi pelet. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi penyebaran bau dari proses pembuatan pakan ikan ke lingkungan sekitar.

Djaka menegaskan pemindahan lokasi dan penutupan ruang produksi menjadi bagian penting dari penanganan keluhan warga. Berdasarkan hasil peninjauan, aktivitas produksi pakan ikan tersebut menjadi salah satu sumber bau yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Bau Ganggu Aktivitas Warga

Persoalan bau menyengat tersebut tidak hanya dirasakan oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi. Menurut Djaka, gangguan bau juga berpotensi berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan pendidikan di kawasan tersebut.

"Selain pemindahan dan penutupan ruang produksi, pengelola wajib pula melakukan sosialisasi kepada warga mengenai perubahan pengelolaan pembuatan pelet, paling lambat tiga minggu setelah peninjauan," ujarnya.

Sejumlah pelaku UMKM di sekitar Pasar Kliwon Berbah disebut turut merasakan dampak dari bau tersebut. Lingkungan pendidikan, termasuk SMPN 2 Berbah, juga berada dalam kawasan yang terdampak keluhan.

Karena itu, pemerintah tidak hanya meminta perbaikan secara teknis, tetapi juga memastikan adanya komunikasi antara pengelola kegiatan dengan masyarakat sekitar.

Pengelola KPI Ngupoyo Mino diwajibkan menyampaikan sosialisasi kepada warga setelah perubahan pengelolaan produksi pakan ikan dilakukan. Selain itu, penanggung jawab kegiatan harus melaporkan perkembangan pelaksanaan perbaikan kepada Kapanewon Berbah.

Ketua KPI Ngupoyo Mino, Suharyanto, telah mengetahui hasil peninjauan tersebut. Dalam dokumen hasil peninjauan, Suharyanto membenarkan hasil tersebut sekaligus menyatakan kesediaannya melaksanakan saran dan tindak lanjut yang disampaikan pemerintah bersama instansi terkait.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi atas keluhan bau yang telah dirasakan warga selama sekitar dua tahun. Penataan lokasi produksi dan pengelolaan ruang produksi diharapkan mampu mengurangi gangguan terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat di sekitar KPI Ngupoyo Mino.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online