DIY Larang Perdagangan Anjing hingga Kelelawar untuk Pangan
DPRD DIY menyetujui Raperda yang melarang perdagangan anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan HPR lain untuk tujuan pangan.
Aksi unjuk rassa pelajar dan mahasiswa Muhammadiyah di Titik Nol Kilometer, Jogja, pada Senin (22/6/2026) siang. - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) DIY menggelar aksi teatrikal tapa pepe di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, para peserta duduk diam selama sekitar 30 menit di bawah terik matahari sebagai simbol penyampaian kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Aksi tapa pepe yang berasal dari tradisi Jawa itu dimaknai sebagai bentuk pengaduan kepada penguasa. Massa aksi mengarahkan pandangan ke arah Keraton Yogyakarta sebagai simbol “mengadu” kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Raja sekaligus Gubernur DIY.
Koordinator aksi IMM DIY, Ahsan Taqwim, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara simbolik dan bijak kepada pemangku kebijakan di daerah.
“Ini semacam bentuk protes kita, lebih tepatnya mengadu saja kepada pimpinan tertinggi di Yogyakarta ya, Raja dan juga Gubernur. Melaporkan kritik kita, menyampaikan secara bijak,” ujarnya di sela aksi.
Dalam aksi tersebut, IMM dan IPM DIY membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat. Salah satunya adalah evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta koperasi desa merah putih yang dinilai membebani anggaran negara.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti perlunya reorientasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih berpihak pada sektor pendidikan, penciptaan lapangan kerja, serta perlindungan sosial. Mereka menilai ketimpangan akses dan tingginya angka pengangguran masih menjadi persoalan serius.
Tuntutan lainnya mencakup penolakan terhadap militerisasi di ruang sipil, yang dinilai berpotensi mengganggu prinsip pengambilan kebijakan yang berbasis kebutuhan masyarakat sipil.
IMM dan IPM DIY juga mendorong reformasi ekonomi yang lebih berkeadilan melalui penguatan kebijakan redistribusi serta sistem perpajakan progresif. Menurut mereka, manfaat pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Selain itu, massa menuntut penguatan demokrasi dan perluasan ruang partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi program pemerintah.
Aksi tersebut turut diisi dengan pembacaan puisi dan pertunjukan drama sebagai bentuk ekspresi kritik sosial. Massa berharap pemerintah daerah maupun DPRD DIY dapat ikut memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di tingkat daerah.
“Harapannya untuk pemerintah provinsi dan juga DPRD DIY, sebagai pemangku kebijakan, kita bareng-bareng nanti betul-betul bersama masyarakat mengawasi implementasi program-program strategis nasional di tingkat daerah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY menyetujui Raperda yang melarang perdagangan anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan HPR lain untuk tujuan pangan.
Menkum Supratman Andi Agtas menunggu keputusan DPR terkait usulan perubahan nama RUU Perampasan Aset yang kini masih dikaji Komisi III.
Persija Jakarta kalahkan Arema FC 3-1 di perebutan peringkat 3 Piala Presiden 2026. Gol Witan, Abdulmanan, dan Dethan bawa Macan Kemayoran menang.
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
FK-KMK UGM menggelar PIONIR Morfogenesis 2026 dengan pendekatan humanis, tanpa perploncoan, untuk menyambut 553 mahasiswa baru.
Ceuta meminta pemerintah Spanyol memindahkan 1.100 anak migran tanpa pendamping setelah gelombang 72.000 migran membuat penampungan penuh.