Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kronggahan Saat Pemasangan Girder Tol
Pemasangan girder Tol Jogja–Solo di Simpang Kronggahan memicu pengalihan arus lalu lintas dan skema U-turn sementara.
Polresta Sleman masih menyelidiki rumah api Seyegan dengan mengumpulkan alat bukti dan mendalami fakta lapangan untuk mengungkap penyebabnya. /Istimewa.
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman masih melanjutkan penyelidikan terkait fenomena rumah api di Seyegan, Kabupaten Sleman. Hingga kini, aparat kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami berbagai fakta di lapangan untuk mengungkap penyebab munculnya fenomena tersebut.
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menegaskan proses penyelidikan belum rampung sehingga kepolisian belum dapat menyampaikan kesimpulan terkait kasus tersebut. Fokus penyidik saat ini adalah memastikan seluruh bukti dan keterangan yang diperoleh dapat dianalisis secara menyeluruh sebelum mengambil langkah berikutnya.
"Terkait penanganan kasus rumah api di wilayah Seyegan, saat ini masih dalam proses pencarian alat bukti dan pendalaman fakta di lapangan," jelas Argo, Senin (29/6/2026).
Menurut Argo, Polresta Sleman akan memberikan informasi resmi kepada publik apabila terdapat perkembangan baru dalam penanganan kasus fenomena rumah api Seyegan.
"Jika perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi," ujarnya.
"Sementara ini dulu yang bisa kami sampaikan," tambahnya.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman telah menyerahkan dokumen hasil riset tim ahli mengenai fenomena rumah api di Seyegan kepada pihak keluarga penghuni rumah pada Rabu (17/6/2026). Bersamaan dengan itu, BPBD juga memastikan seluruh rekaman CCTV yang dipasang selama proses observasi telah diserahkan kepada kepolisian sebagai bahan pendukung penyelidikan.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro, menjelaskan kedatangan Mutfiana selaku penghuni rumah bertujuan mengambil hasil penelitian yang dilakukan tim ahli terhadap fenomena kebakaran misterius tersebut.
"Mbak Fia itu datang ke kantor BPBD mewakili keluarga untuk meminta hasil riset penelitian observasi dari teman-teman tim yang kemarin terjun untuk meneliti fenomena api di Seyegan," kata Bambang, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan itu, BPBD Sleman menyerahkan salinan cetak (hardcopy) hasil penelitian kepada pihak keluarga.
"Sudah kita berikan hardcopy-nya kepada Mbak Fia hari ini," ujarnya.
Namun, Bambang menegaskan permintaan rekaman CCTV tidak dapat dipenuhi oleh BPBD karena seluruh data video telah menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian.
"Video ini yang bukan ranah kami, ini sebagai data dukung dari teman-teman kepolisian untuk apa toh fenomena yang terjadi sebetulnya itu, tapi enggak punya videonya saya," jelasnya.
Diketahui, dua unit kamera CCTV dipasang di rumah Mutfiana sejak 6 Mei 2026 untuk merekam kemungkinan munculnya api. Perangkat tersebut ditempatkan di ruang depan dan ruang tengah sebelum akhirnya dilepas pada Senin (15/6/2026). Seluruh rekaman yang dihasilkan kemudian diserahkan kepada Polresta Sleman sebagai bagian dari proses penyelidikan.
BPBD Sleman juga memastikan kegiatan penelitian yang dilakukan tim ahli resmi berakhir pada 15 Juni 2026. Setelah penelitian selesai, penanganan fenomena rumah api Seyegan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.
Sementara itu, Mutfiana mengaku mendatangi kantor BPBD Sleman untuk memperoleh dokumen hasil penelitian sekaligus meminta penjelasan mengenai rekaman CCTV yang sebelumnya sempat disinggung dalam pemberitaan.
"Iya ngambil hasilnya terus konfirmasi lagi ke Pak Bambang [Kepala Pelaksana BPBD Sleman] bahwa minta video CCTV kan kemarin saya melihat di media itu bahwa beliau mengatakan siapa yang membawa api, siapa, dan lain sebagainya. Saya hanya melihat, jadi saya meluruskan ke pihak BPBD gimana sih hasil akhirnya begitu," terang Fia, Rabu (17/6/2026).
Fia juga mengungkapkan bahwa fenomena api di rumahnya sudah tidak terjadi lagi setelah seluruh barang yang mudah terbakar dipindahkan dari dalam rumah. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan utama mengapa tidak lagi muncul insiden kebakaran, bukan semata-mata karena pemasangan kamera CCTV sebagaimana banyak diperbincangkan di media sosial.
"Perlu-perlu diketahui teman-teman, api ini alhamdulillah tidak terjadi lagi karena kita sudah mengosongkan rumah," ujarnya.
"Jadinya kalau misalnya kita masih ada barang-barang sesuai seperti di awal sebelum dipasangi CCTV, kan ada nih statement bilang kalau loh setelah ada CCTV kenapa tidak terjadi terbakar gitu ya. Ya karena sebelum ada CCTV kita sudah relokasikan semuanya barang-barang yang mudah terbakar itu," jelasnya.
Fia menegaskan keluarga akan terus mendukung proses penyelidikan rumah api Seyegan yang dilakukan kepolisian. Ia memastikan seluruh informasi maupun kebutuhan penyidik akan dipenuhi apabila diperlukan untuk membantu mengungkap penyebab fenomena tersebut.
"Saya dan keluarga membuka sekali untuk kepolisian dalam tahap penyelidikan. Kalau memang dibutuhkan apa pun terkait dengan hal tersebut kami ya mengupayakan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemasangan girder Tol Jogja–Solo di Simpang Kronggahan memicu pengalihan arus lalu lintas dan skema U-turn sementara.
Refleksi Yogya Kembali mengajak masyarakat meneladani nilai perjuangan untuk memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda DIY.
Harga sawi sempat anjlok hingga Rp500 per kg. KWT Sehati Magelang mengolahnya menjadi keripik Kraukk! bernilai jual lebih tinggi.
Disdikpora Kota Jogja memperkuat pembinaan Pemuda Pelopor dan program YES BOSS untuk mencetak generasi muda inovatif dan berdaya saing.
Ekonom UMY menilai antrean Pertalite usai kenaikan harga Pertamax menunjukkan setiap masyarakat memiliki nilai ekonomi waktu yang berbeda.
WhatsApp menghadirkan fitur username yang memungkinkan pengguna mengobrol tanpa membagikan nomor telepon. Reservasi dibuka mulai pekan ini.