Perempuan Bangsa DIY Panaskan Mesin Politik, Bidik PKB Menang di 2029
Perempuan Bangsa DIY menggelar Muswil sebagai langkah awal konsolidasi organisasi dan penguatan kader untuk menghadapi Pemilu 2029.
Ilustrasi gatal-gatal. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kusta masih menjadi perhatian dalam upaya pengendalian penyakit menular di Indonesia. Penyakit yang disebabkan bakteri Mycobacterium leprae ini berkembang secara perlahan sehingga gejalanya kerap luput dikenali. Akibatnya, tidak sedikit penderita baru mengetahui dirinya terinfeksi setelah muncul gangguan pada saraf atau bahkan kecacatan. Padahal, kusta dapat disembuhkan apabila ditemukan dan ditangani sejak dini melalui pengobatan yang tersedia di fasilitas kesehatan.
Meski tergolong penyakit menular, kusta tidak mudah menyebar melalui interaksi sehari-hari. Penularan umumnya terjadi akibat kontak erat dan berkepanjangan dengan penderita yang belum menjalani pengobatan. Aktivitas seperti berjabat tangan, duduk berdekatan, maupun berbagi alat makan tidak menjadi penyebab penularan penyakit tersebut.
Indonesia Masih Menjadi Negara dengan Beban Kasus Tinggi
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan terdapat hampir 200.000 kasus baru kusta di dunia setiap tahun. Indonesia masih masuk dalam tiga negara dengan jumlah kasus tertinggi bersama India dan Brasil, dengan kontribusi sekitar 71,9% terhadap total kasus global.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI mencatat sekitar 15.000 kasus baru sepanjang 2023. Prevalensi nasional mencapai 0,63 kasus per 10.000 penduduk. Sulawesi Utara, Papua, dan Maluku menjadi provinsi dengan proporsi kasus baru tertinggi, sekaligus mencerminkan meningkatnya upaya deteksi dini di wilayah tersebut.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga triwulan II 2026 tercatat sebanyak 25 kasus kusta. Jumlah tersebut masih berada di bawah target nasional, namun tetap menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat skrining serta penemuan kasus secara aktif.
Lima Gejala Kusta yang Perlu Dikenali
Perkembangan penyakit kusta berlangsung perlahan sehingga gejalanya sering diabaikan. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain:
Semakin cepat gejala dikenali, semakin besar peluang mencegah kerusakan saraf permanen maupun kecacatan yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
Pengobatan Tersedia Gratis
Kusta termasuk penyakit yang dapat disembuhkan melalui terapi Multidrug Therapy (MDT). Pengobatan menggunakan kombinasi antibiotik tersebut tersedia secara gratis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Lama pengobatan berlangsung antara enam hingga 12 bulan, bergantung pada jenis kusta yang dialami pasien. Terapi harus dijalani hingga selesai agar bakteri benar-benar hilang sekaligus memutus rantai penularan.
Stigma Masih Menjadi Hambatan
Selain penanganan medis, tantangan lain dalam pengendalian kusta adalah stigma sosial. Sebagian penderita masih enggan memeriksakan diri karena takut mengalami diskriminasi dari lingkungan sekitar.
Padahal, penderita yang telah menjalani pengobatan sesuai prosedur memiliki risiko penularan yang sangat rendah. Karena itu, edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk menghilangkan kesalahpahaman mengenai penyakit ini.
Upaya Pencegahan Kusta
Dinkes DIY Perkuat Surveilans dan Edukasi
Kepala Dinas Kesehatan DIY, dr. Gregorius Anung Trihadi, mengatakan pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan melalui surveilans aktif dan penemuan kasus sedini mungkin.
"Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati. Itu yang menjadi fokus pemerintah pusat saat ini."
Anung juga menilai literasi masyarakat mengenai kusta perlu terus ditingkatkan. Dinas Kesehatan DIY akan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY untuk memperkuat strategi komunikasi publik agar masyarakat mampu mengenali gejala kusta sejak awal.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting agar edukasi, deteksi dini, serta pendampingan kepada masyarakat berjalan lebih optimal sehingga target eliminasi kusta dapat tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perempuan Bangsa DIY menggelar Muswil sebagai langkah awal konsolidasi organisasi dan penguatan kader untuk menghadapi Pemilu 2029.
Komisi IV DPR RI menyoroti minimnya fasilitas konservasi penyu Pantai Goa Cemara, Bantul, serta mendorong penguatan sarana dan akses jalan.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
KPK menyatakan dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi batu bara jika penanganannya mandek sesuai ketentuan dalam UU KPK.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua pejabat sebagai tersangka dugaan pemerasan. Nilai setoran upah pungut mencapai Rp2,93 miliar.
Kasus kusta masih ditemukan di Indonesia. Kenali 5 gejala, cara penularan, pengobatan MDT, serta upaya pencegahan sejak dini.