Partisipasi Pilur Bantul 73,7 Persen, DPMK Siapkan Evaluasi Jelang 2028
Partisipasi Pilur Serentak 2026 Bantul mencapai 73,7%. DPMK menyiapkan evaluasi dan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pada 2028.
Foto ilustrasi pelaku UMKM mengakses layanan OSS. - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 41.070 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bantul diperkirakan belum tercatat dalam Sistem Informasi Data Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Industri (Sidakui). Kondisi ini berpotensi membuat ribuan pelaku usaha belum terpetakan secara optimal dalam berbagai program pembinaan dan pengembangan usaha yang disiapkan pemerintah daerah.
Data yang belum sepenuhnya lengkap juga menjadi tantangan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan UMKM yang tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Bantul pun terus mendorong pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran agar kebutuhan pembinaan, pelatihan, hingga pengembangan kapasitas usaha dapat dipetakan secara lebih akurat.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul mencatat jumlah UMKM yang telah terdaftar di Sidakui mencapai 96.930 unit usaha. Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta, jumlah UMKM di Kabupaten Bantul diperkirakan mencapai sekitar 138 ribu unit usaha.
Artinya, masih terdapat sekitar 41.070 UMKM yang belum masuk dalam basis data resmi pemerintah daerah. Padahal, data tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam penyusunan berbagai program pemberdayaan pelaku usaha.
Kepala Bidang Usaha Mikro DKUKMPP Bantul, Dendi Sulistyo Wibowo, mengatakan rendahnya angka pendaftaran bukan disebabkan minimnya jumlah pelaku usaha, melainkan masih terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat pendataan melalui Sidakui.
"Maka dari itu, kami melakukan sosialisasi setiap ada kegiatan, tentang manfaat UMKM terdaftar di Sidakui," kata Dendi, Minggu (19/7/2026).
Menurut Dendi, Sidakui tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pendataan UMKM. Data yang dihimpun juga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembinaan usaha, mulai dari pelatihan, pemberdayaan, hingga fasilitasi peningkatan kapasitas pelaku UMKM di Kabupaten Bantul.
Tanpa data yang lengkap dan valid, pemerintah daerah akan menghadapi kendala dalam memetakan kebutuhan riil pelaku usaha di lapangan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran berbagai program yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan UMKM.
Selain itu, pelaku usaha yang telah terdaftar memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh akses terhadap berbagai program pengembangan usaha yang disiapkan pemerintah. Oleh karena itu, validitas dan kelengkapan data menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan kualitas pembinaan UMKM.
Meski demikian, DKUKMPP Bantul mengakui kesadaran pelaku usaha untuk melakukan registrasi masih perlu terus ditingkatkan. Berbagai kegiatan pembinaan dan pendampingan pun dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi mengenai manfaat Sidakui kepada masyarakat.
Perkembangan jumlah UMKM yang masuk ke dalam sistem menunjukkan tren positif meskipun belum terlalu signifikan. Sepanjang tahun ini, terdapat tambahan ratusan pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran.
"Meskipun masih banyak, tapi sudah ada peningkatan jumlah UMKM masuk di Sidakui, 2025 ada 96.644, tambah 286 UMKM di tahun ini yang masuk," jelasnya.
DKUKMPP Bantul berharap pertumbuhan jumlah UMKM yang terdata dapat terus meningkat sehingga pemerintah memiliki basis data yang semakin akurat dalam menyusun program pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memetakan potensi usaha yang dimiliki masing-masing pelaku UMKM.
"Serta memudahkan pemetaan potensi UMKM untuk mendukung UMKM naik kelas," ujarnya.
Di sisi lain, masih terdapat pelaku usaha yang belum melakukan pendaftaran karena belum memahami manfaat dan fungsi Sidakui. Salah satunya adalah Adha Dewi Prihantini, pelaku usaha makanan tradisional adrem di Kabupaten Bantul.
Adha mengaku hingga saat ini usahanya belum tercatat dalam Sidakui. Ia memilih mendaftarkan usahanya melalui platform pembinaan lain yang dikelola Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
"UMKM saya, saya malah daftarkan ke SiBakul, aplikasi binaan provinsi," katanya.
Kondisi tersebut menunjukkan masih diperlukan sosialisasi yang lebih luas kepada pelaku usaha mengenai perbedaan fungsi berbagai platform pendataan UMKM yang tersedia. Dengan semakin banyaknya UMKM yang terdata dalam Sidakui, peluang penyusunan kebijakan yang tepat sasaran dan penguatan daya saing UMKM di Kabupaten Bantul diharapkan semakin optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Partisipasi Pilur Serentak 2026 Bantul mencapai 73,7%. DPMK menyiapkan evaluasi dan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pada 2028.
Masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah lokasi pelayanan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku berakhir.
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo Oktober 2026, lokasi SIM Keliling, SIMENOR, MPP, jam pelayanan, dan syarat dokumennya.
Kontingen Indonesia memburu medali emas Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026, Senin (19/10), dari para angkat berat, atletik, renang, dan cabor lainnya.
Kylian Mbappe mencetak dua gol, termasuk melalui eksekusi penalti panenka. Dua gol lainnya dicetak Arda Guler dan Yan Diomande, sedangkan Sevilla hanya membalas
Provstgaard membuka keunggulan Lazio. Isaksen menggandakan, sebelum Dele-Bashiru memastikan kemenangan tim tamu lewat gol pada menit ke-89.