Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Seremoni pelepasan 1.817 mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Semester Genap 2025/2026 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (28/7/2026) ist
Harianjogja.com, JOGJA— Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) resmi menerjunkan 1.817 mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Semester Genap 2025/2026. Tahun ini, mahasiswa mendapatkan perlindungan tambahan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meminimalkan risiko selama pengabdian.
KKN UMY 2026 Hadir dengan Skema Baru
Wakil Rektor UMY, Faris Al Fadhat, menyampaikan bahwa program KKN tahun ini mengalami pengembangan signifikan. Tidak hanya fokus pada pengabdian masyarakat, mahasiswa juga dilibatkan dalam berbagai skema kolaboratif seperti kerja sama dengan sekolah, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), hingga pemerintah desa.
Selain itu, tema-tema strategis seperti pengelolaan lingkungan dan isu sungai juga menjadi fokus utama. Untuk memastikan kualitas pelaksanaan, sebanyak 90 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) turut diterjunkan mendampingi mahasiswa.
“Mahasiswa harus meninggalkan sikap merasa paling tahu. KKN adalah ruang belajar baru, di mana masyarakat menjadi guru sesungguhnya,” ujar Faris dalam arahannya, Selasa (28/7/2026).
Pengabdian Hingga ke Luar Negeri
Mahasiswa KKN UMY akan disebar ke berbagai wilayah, mulai dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Maluku, hingga Papua. Tidak hanya itu, UMY juga memperluas jangkauan internasional ke Kairo dan Malaysia.
Di Kairo, mahasiswa akan berkontribusi di Sekolah Indonesia, komunitas diaspora, serta organisasi Muhammadiyah setempat. Khusus mahasiswa Hubungan Internasional, mereka juga mendapat kesempatan praktik langsung di kantor diplomatik Indonesia.
Program ini tetap mempertahankan fokus pada wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) sebagai bentuk komitmen terhadap pemerataan pembangunan.
Perlindungan BPJS Jadi Terobosan Penting
Sebagai langkah inovatif, UMY bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta KKN.
Kepala Kantor Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, menegaskan bahwa seluruh mahasiswa akan mendapatkan dua program utama meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan juga Jaminan Kematian (JKM).
"Perlindungan JKK mencakup seluruh aktivitas mahasiswa, mulai dari keberangkatan, kegiatan di lokasi, hingga perjalanan kembali. Bahkan, biaya pengobatan ditanggung tanpa batas sesuai kebutuhan medis," katanya.
Sementara itu, JKM memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris jika terjadi risiko meninggal dunia di luar kecelakaan kerja selama masa KKN.
Program KKN UMY berlangsung selama dua bulan, terdiri dari fase observasi secara hibrida dan pelaksanaan langsung di lapangan. Mahasiswa juga diingatkan untuk menjaga nama baik kampus dan organisasi Muhammadiyah melalui sikap dan komunikasi yang santun.
Dengan kombinasi pengabdian, pengalaman lintas daerah hingga internasional, serta dukungan perlindungan sosial, KKN UMY 2026 menjadi salah satu program unggulan yang tidak hanya berdampak bagi masyarakat, tetapi juga membentuk karakter mahasiswa secara utuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.